Suarakalimantan.com – Banjarmasin, Kementerian Sosial bersama Kapolri, Polda dan Polres bekerjasama dengan Pemerintah melalui dinas sosial dalam rangka kegiatan – kegiatan dilapangan agar tepat sasaran membantu masyarakat miskin/kurang mampu,(red) 11/01/2019, Banjarmasin Kalsel.
“Dinas Sosial pada tahun anggaran 2016, ada beberapa rencana kegiatan yang dilakukan, yaitu salah satunya motivasi pelayanan publik yang menyangkut dengan fakir miskin masalah kesehatan juga sosial. ini sesuai dengan amanat undang-undang 23 tentang undang-undang dan Permendagri Nomor 1 sampai kemarin di Desember diterbitkan Peraturan Menteri Sosial Indonesia tahun 1999 tahun 2016.
“Suarakalimantan.com ketika menemui, Esya Zain Kadis Sosial Kota Banjarmasin, menyebutkan. Jadi setiap kota dan Banjarmasin diharapkan tahun 2020, tidak ada lagi namanya gelandang/gepeng masalah sosial atau sejenis orang dengan gangguan jiwa, disable serta yang lansia terlantar. ini nanti di tahun 2020 rencana itu ditanggulangi secara langsung, sehingga kedepan di Banjarmasin tidak ada lagi.
Kembali menurut, “Esya Zain program kami persiapan dalam rangka tahun 2020 dengan membentuk tim, kemudian melaksanakan rencana pemindahan. tahun ini pertama membangun bangunan-bangunan baru untuk menampung mereka, karena mereka nanti akan ditampung hingga 3 sampai seminggu atau dua minggu sebelum mereka dicarikan solusi yang terbaik. Disamping itu juga diberikan makan, pakaian dan diberi tugas untuk beribadah.
“Ini sejak dulu sudah kami siapkan hingga tahun 2020, karena sesuai dengan program Banjarmasin baiman Banjarmasin berasih wan nyaman.Sebut,”pak Zain.
program kami sudah ada dibantu mesin, yaitu ada nomer mesin badan bantuan pangan non tunai yang kita sebut bpnt, ada juga namanya kode program Keluarga PKH, lansia dan disable khusus untuk warga yang tidak mampu. Dan kartu Indonesia sehat warna putih ini seperti ATM, itu dapat kurang lebih 500 ribu rupiah per 3 bulan ibu hamil untuk membantu anak-anak sekolah sepatu dan buku, juga ada namanya bpnt untuk makan, sementara ini dicairkan lewat ATM sebesar nilainya Rp110.000 per bulan untuk mengambil beras dan telur, juga ada program jkn-kis Jamkesda itu untuk kesehatan warga miskin, mereka terjamin dan preminya dibayarkan oleh pemerintah kota Banjarmasin. kelompok usaha bersama (KUBE) kelompok diberdayakan cara branding dari warga yang kurang mampu. ini diharapkan lima tahun kedepan sudah bisa mandiri sesuai dengan program pemerintah pengentasan kemiskinan untuk 2019. Dinas Sosial Kota Banjarmasin ini, tidak terlepas berkat dukungan dari bapak walikota dan wakil Walikota.ucap, “pak Zain.
“Kegiatan ini, kami harapakan dari tokoh masyarakat RT RW dan masyarakat, berikanlah data dan informasi yang jelas dan benar berlaku jujur. misalnya kalau kami ada musyawarah di kelurahan itu data yang benar benar orang yang miskin/kurang mampu, agar masyarakat yang dibantu semua warga miskin/tidak mampu. Untuk warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk mereka akan dibantu dengan programnya, Kenapa agar dapat meringankan beban hidup mereka.tutup,”Pak Esya Zain.@tim(htm).