Cekcok Akibat Minuman Keras Berdarah

KOTABARU, SUARAKALIMANTAN.COM – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan pada hari Rabu Tanggal (09/01/19) diperkirakan kejadian tersebut pada pukul 17.30 Wita. Dijalan Raya Stagen Km 10 Rt.02 desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kejadian tersebut bermula ketika korban (Ridho Saputra) Als Pujiono bersama pelaku serta 3 orang temannya sedang melakukan pesta minuman keras jenis alkohol di Pelabuhan panjang Kabupaten Kotabaru.

Setelah itu antara Ridho Saputra Umur 22 tahun, Pelajar paket (SMA) sedangkan pelaku yang bernama Muhammad Rusli Indrajid umur 19 tahun, Palajar Paket (SMA) terjadi cek cok adu mulut kemudian Ridho sempat memukul wajah Rusli dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali setalah itu pelaku pulang kerumah, rupa – rupanya atas adanya kejadian tersebut Ridho masih belum puas sehingga mendatangi rumah Rusli yang akhirnya terjadi keributan lagi.

Lalu Si pelaku bernama Rusli mengambil samurai di tempat rumah keluarganya dan langsung terjadi membacokan samurai tersebut kearah badan korban namun ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kiri sehingga korban mengalami luka bacok dipergelangan tangan kirinya tersebut.

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai, 1 (satu) lembar baju kaos warna biru yang bernodakan darah, 1 (satu) lembar celana pendek warna abu – abu yang bernodakan darah telah diamankan Ke Polsek Pulau Laut Utara Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. (dam)

Dibaca 114 kali.
Baca Juga:  Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar membantu Pemerintah mempercepat program vaksinasi Covid-19 secara massal

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top