Gambar : Kresek atau Kantong Platik
SUAKA – BANJARMASIN. Ditahun ketiga di 2019, kebijakan larangan keras penggunaan kantong platik (kresek) di pasar-pasar wilayah Kota Banjarmasin akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Pasalnya penggunaan kresek (kantong plastik) tersebut menambahkan volume limbah plastik Kota Banjarmasin.
Gambar Bakul Purun / Kantong tradisonal khas Kalimantan
Dengan mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pasar-pasar, di klaim menurunan dampak limbah plastik sebanyak tiga persen. Angka ini didapat dari total sampah TPA Basirih yang jika dihitung-hitung bisa mencapai 600 ton sampah per hari, ujar Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Mantan Ketua DPW PKS Kalsel 2010-2015 ini mengajak kepada semua warga kota Banjarmasin agar memperkuat kesadaran dengan tidak menggunakan kantong plastik ketika sedang berbelanja ke pasar-pasar tradisional.
“Dua tahun yang lalu sudah berlaku cukup efektif dalam mengurangi sampah plastik di Banjarmasin. Tahun 2019 ini kita uji lagi larangan menggunakan kantong plastik di awali di Pasar Pandu dan Pasar Teluk Dalam,” ujar tokoh politisi Partai Keadilan Sejahtera Kalimantan Selatan ini.
Ibnu Sina menyarankan, setiap masyarakat yang berbelanja bisa menggunakan bakul purun (kantong tradisional Kalimantan). “Bakul purun Itu kan bisa ditenteng berulang kali plus tidak mudah hancur. Selain bisa digunakan untuk membawa sayur-sayuran dan buah-buahan, juga bisa menjadi wadah menaruh ikan,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, Khairil Anwar menyatakan rencana pemberlakukan diet sampah kantong plastik telah digulirkan pada 2018 lalu dengan melakukan uji coba di Pasar Pandu dan Teluk Dalam secara perlahan-lahan.
“Sedikit demi sedikit kita dekati pedagang dengan melakukan sosialisasi langsung di beberapa pasar. Termasuk kedua pasar yang sedang kita uji coba ini,” bebernya (sumber jejakrekam.com)
Khairil menyebut dalam melakukan sosialisasi ke pasar tradisional jelas memiliki perlakuan yang berbeda dengan retail maupun pasar modern yang telah diterapkan melalui aturan Perwali No 18 Tahun 2016.
“Makanya dicoba dulu. Sebab, masyarakat maupun pembeli di pasar tradisional ini berbeda dengan pasar modern. Pasar tradisional ini kebanyakan dari orang biasa,” kata dia
Khairil berharap kepada warga kota untuk mengurangi sampah plastik yang dinilainya sangat penting dalam rangka menjaga kesehatan.
“Imbauan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan juga begitu, agar mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Ia meminta kepada pedagang maupun pembeli di pasar tradisional untuk turut berperan dalam diet kantong plastik ini. “Bukan hanya di toko retail, tetapi di Pasar Tradisional turut berperan dengan memanfaatkan bakul purun atau sejenisnya,” pungkasnya. (Red)