SUAKA – KOTABARU. Peristiwa penyerangan Nelayan DesaTeluk Gosong terhadap Nelayan Desa Gedambaan dan Desa Rampa dilokasi penangkapan ikan di Pulau Manti Kecamatan Pulau Sebuku, lokasi itu dianggap tempat yang memiliki banyak ikan dan sering kali menjadi Lokasi persinggahan untuk penangkap ikan (Nelayan).
Ungkap ‘Adi (nama samaran) salah satu warga Nelayan “mengatakan di Pulau Manti merupakan lokasi yang menjadi lahan Nelayan penangkap ikan dan sering banyak menghasilkan ikan, makanya Nelayan mana saja mendatangi lokasi tersebut, justru itu kita kaget diserang sekelompok Nelayan secara mendadak pada malam minggu,18/11/218 jamnya saya lupa dan tidak mengetahui persoalan apa terjadi sementara kami lagi menuggu hasil yang masuk kealat tangkap dipasang, kata Adi pada awak media. Senin (19/11/2018).
“Jadi kita bersama kawan-kawan hampir terpancing emosi karena alat kami dirusak oleh pihak Nelayan teluk gosong dan perlu juga diketahui lokasi itu tidak ada pemilik sekelompok maupun perorangan”. Namun kita dengar ke esok harinya yang jadi permasalahan adalah alat tangkap Lampara yang kami gunakan, walaupun memang dilarang pemerintah namun sampai ini belum ada penggantinya justru itu kami masih memakai alat tangkap lampara dan bukan pada saat kejadian saja, tapi tiap kami melaut pasti pakai alat tangkap Lampara, karena hanya satu-satunya yang kami miliki.
“Kejadian kami alami langsung dilaporkan kepada kepala Desa Gedambaan dan Desa Rampa karena kedua Desa masuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara maka Kepala Desa mengkoordinasikan kepada Camat PLU dan hari ini Senin,19/11/2018 kami sudah dipasilitasi oleh Camat Pulau Laut Utara dan unsur pihak intansi terkait namun kita sayangkan Nelayan Desa teluk gosong tidak hadir dalam pertemuan tersebut hanya dihadiri Kepala Desa Teluk Gosong.
Menurut Camat Pulau Laut Utara Juhaini Sukri S.sos.M.AP mengatakan” bahwa penyerangan sesama Nelayan sangat kita sayangkan karena menyangkut kebutuhan Hidup dan paling penting adalah Nyawa yang tidak ternilai bisa saja saling memberi tahu jangan lagi menggunakan alat Lampara karena alat itu dilarang pemerintah jangan langsung menyerang apalagi merusak tapi sesama Nelayan saling mengingatkan”kata camat Juhaini.
Senin 19/11/2018, diruang kerjanya jalan Biduri Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan
Lanjut Juhaini, peristiwa yang terjadi para Nelayan kami sudah koordinasikan kepada pihak Camat Pulau Laut Timur, Kepala Desa Teluk Gosong, Dinas Perikanan Kotabaru, Kapolsek PLU, Danramil Kotabaru,Polairud Kotabaru dan Bhabinkamtimas Desa Rampa dan Desa Gedambaan untuk dapat hadir dalam pertemuan termasuk para Nelayan,”
“Tapi sungguh disayangkan tidak bisa hadir dalam pertemuan yaitu Camat Pulau laut Timur karena ada kesibukan dan Nelayan, hanya Kepala Desa Teluk Gosong menghadiri acara tersebut. Namun belum ada titik temu karena pihak Nelayan Teluk Gosong tidak hadir dan akan segera diadakan pertemuan kedua pada hari kamis akan datang agar supaya permasalahan tidak berlarut-larut karena dari sekian Nelayan bertikai adalah masyarakat kita juga perlu lindungi. Pungkasnya.(Wan)