Foto Ade Resa Oknum Satpol PP Banjar
SUAKA – MARTAPURA. Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP bernama Ade Resa, yang berdinas di kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diduga melakukan perselingkuhan dengan sejumlah istri orang dan beberapa perempuan cantik.
Mulut manis anak tunggal Misran yang berdomisi di Sidodadi Loktabat Kota Banjarbaru ini membuat wanita yang dikibulinya dengan rayuan hingga mabuk kepayang. Bahkan, wanita-wanita yang jatuh kepelukannya itu mulai mahasiswa, guru SD hingga wanita yang sudah bersuami.
“Selingkuhannya itu ada yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banjarbaru. Wanita itu juga ada yang berstatus tenaga pengajar disalah satu SDN wilayah Aluh-Aluh. Bahkan informasi yang kudapatkan, selingkuhan barunya istri orang lain. Aku punya banyak buktinya kok,” ujar wanita cantik yang mengaku pernah diselingkuhi Ade Resa, Selasa (13/11/2018).
Wanita muda yang minta namanya dirahasiakan ini menyebut, sebelumnya sikap Ade Resa ini sangat lembut dan penuh perhatian. Namun ketika hubungannya sudah berjalan, ternyata sifat aslinya baru terlihat.
“Ia sangat kasar dan kami sering berantam dengan saling pukul. Ucapan yang keluar dari mulutnya saja sangat kasar dan tidak ber etika sama sekali. Jujur saya sadar dan saya bertaubat bahwa saya salah dan tergoda dengan rayu manisnya,” ucapnya lirih.
Sementara salah satu tokoh agama yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, hukum selingkuh dalam agama Islam sangat mengerikan.
“Apabila suami dari perempuan yang diselingkuhi seorang laki-laki tidak meridhoi, maka si laki-laki yang telah menyelingkuhi istri orang tersebut tidak akan masuk surga dan kekal di neraka nantinya, walaupun amal kebaikannya melebihi isi langit dan bumi,” ucapnya.
Kadang kala banyak alasan membuat seseorang berselingkuh, namun dijelaskannya, apapun alasan yang membuat seseorang baselingkuh tidak bisa dapat dijadikan dasar untuk kebaikan.
“Bagi istri yang berselingkuh, selama sang suami meridhoinya, maka Allah pun akan mengampuni dosa sang istri tersebut. Dari itu sebagai insan yang beriman, maka jauhilah perbuatan selingkuh itu apapun alasannya,” katanya seraya mengakhiri pembicaraannya dengan awak media ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah mengaku sangat terkejut atas ulah oknum Satpol PP di Kabupaten Banjar tersebut. Ia mengaku akan memanggil secepatnya Ade Resa yang di duga melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, ucapnya diketika dihubungi oleh wartawan via telepon, Selasa (13/11/2018).
Menurut Nasrun Syah, jika terbukti Ade Resa menyelingkuhi perempuan yang sudah bersuami, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas. “Saya akan Pecat Ade Resa tanpa syarat, Jika Oknum Satpol PP ini Terbukti Selingkuh dengan isteri orang,” tegas Sekda Banjar ini kepada wartawan.
Kabupaten Banjar ini religius, tidak dibenarkan pegawainya sampai berselingkuh, apalagi yang diselingkuhi isteri orang. Karena, menurut Nasrun, menyelingkuhi perempuan yang sudah bersuami tidak dibenarkan kan dalam hukum, baik hukum islam, maupun hukum negara.
Nasrun mengakui, pihaknya sudah mendengar kabar, bahwa pegawainya di Satpo PP (Ade Resa) ini telah menyelingkuhi istri orang, “Ya kami dengar juga sih, si dia ini (Ade Resa) telah menyelingkuhi istri orang. Bahkan ada beberapa istri orang yang di selingkuhinya. Artinya tidak satu wanita istri orang saja. Makanya kami akan memanggilnya, jika terbukti maka jelas akan kami pecat, karena pemecatan itu juga atas perintah pak Bupati sendiri,” tuturnya. (red)