SUAKA – JAKARTA. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura Gede Pasek Suardika resmi mengundurkan diri.
Pengunduran Gede Pasek dari partai yang diketuai Oesman Sapta Odang (OSO) ini berdasarkan surat yang diterima wartawan Senin (12/11/2018).
Pengunduran diri ditandatangani oleh Gede Pasek tanggal 3 November 2018. Namun, surat tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya kepada Gede Pasek.
Berikut isi surat pengunduran diri Gede Pasek:
Salam Bangkit, Jaya, Menang..!
Menindaklanjuti penyampaian via WhatsApp pada tanggal 31 Oktober 2018, maka pada kesempatan ini saya menyampaikan secara resmi permohonan Pengunduran Diri sebagai Ketua Bapilu DPP Partai Hanura. Adapun alasan pengunduran diri tersebut dengan alasan:
- Saya tidak bisa mengatur waktu dengan kesibukan di DPD RI maupun kesibukan pribadi lainnya.
-
Saya merasa tidak mampu menyesuaikan diri mengikuti ritme dan pola kerja pemenangan Pemilu yang dilaksanakan selama ini, sehingga perlu ada sosok pengganti yang lebih baik dan lebih tepat.
-
Berdasarkan evaluasi rangkaian kegiatan pemenangan Pemilu sejak acara Rakerna di Pekanbaru, proses Pencalegan DPD RI hingga proses pelaksanaan kegiatan pembekalan caleg (calon anggota legislatif), keberadaan Bapilu tidak diberikan peran untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya.
Pada kesempatan ini, saya juga meminta maaf atas segala kekhilafan, kekurangan dan ketidakmampuan sebagai Ketua Bapilu. Dan juga mengucapkan terima kasih atas segala kesempatan dan kepercayaan yang pernah diberikan. Terima kasih.
Denpasar, 3 November 2018
Hormat Saya,
(Gede Pasek Suardika)