Suaka-Kotabaru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru selalu melaksanakan terobosan dalam melakukan pelayanan pada masyarakat sebagai percepatan perekaman KTP-El karena kewajiban penduduk Indonesia memiliki identitas yang harus dibawa kemana saja saat berpergian.
Menurut Kepala Disdukcapil Kotabaru H.Ahmad Fitriadi F.SH.M.HUM, pada wartawan suara kalimantan.com diruang kerjanya menuturkan “bahwa kami bersama rekan-rekan selalu berupaya secara maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten kotabaru agar tata kelola pelayanan kependudukan dan catatan sipil dapat optimal, inilah upaya kami dan rekan-rekan karena sesuai data masih banyak warga atau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El sebanyak 24.928 orang belum memiliki KTP- El tersebar diwilayah Kabupaten Kotabaru terutama Kecamatan Pulau Laut Utara sebagai barometer yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak”.ungkap H.Fitri Selasa, 23/10/2018 dikantor Disdukcapil Kotabaru jalan H.Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
“Dalam terobosan kami lakukan untuk percepatan perekaman KTP-El, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencoba membuka pelayanan Sabtu dan Minggu sebagai bentuk upaya mengoptimalkan pelayanan tetapi khusus untuk pelayanan perekaman KTP-El asal membawa fotokopy kartu keluarga atau membawa KTP sementara bagi yang sudah melakukan perekaman langsung melakukan rekam dan langsung dapat selesai karena blangko KTP- El sudah tersedia”.
Lanjut H.Fitri dari pelaksanaan pelayanan kami lakukan hari Sabtu dan Minggu sangat maksimal menandakan satu Bulan melakukan pelayanan atau empat minggu sudah kami laksanakan merekam KTP- El ,sudah teralisasi sebanyak 2.242 orang. Pelayanan kami lakukan mulai pukul 09.00 s/d 15.00 Wita dan juga ruang perekaman KTP-El sudah bertambah jadi pelayanan akan semakin maksimal, katanya.
Perlu juga kami beri tahukan kepada masyarakat bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan jemput bola dengan mendatangi kantong-kantong pemukiman penduduk terutama Kecamatan Pulau Laut Utara dari empat Desa serta satu kelurahan untuk dapat menutuntaskan percepatan perkaman KTP-El.
Dalam percepatan rekam ini kami juga melayani orang tua(lansia),orang sakit bahkan berkebutuhan khusus dengan kami mendatangi untuk lakukan perekaman atau pihak keluarga yang membawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena kami sudah menyiapkan ruang khusus tempat merekam KTP-El.
Pelayanan kami juga pada masyarakat terutama kartu keluarga dan Akta kelahiran sebagai tanda identitas yang harus kita miliki sebagai warga atau masyarakat,
Diakhir paparan H.Ahmad Fitriadi kami mohon kepada masyarakat Kotabaru agar dapat melakukan perkaman KTP-El dan juga kami berharap mendapat dukungan dari pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru,tandasnya.(Wan)