SUAKA – KOTABARU. Telah dilaksanakannya Penyelidikan oleh Tim Puslabfor Polda Jatim di TKP Lokasi Kebakaran Pasar Kemakmuran Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (03/10/2018).
Dalam penyelidikan dilokasi kebakaran pasar Kemakmuran tersebut dihadiri BA Tim Puslabfor Polda Jatim Kompol Agus, Kompol Hadi, Dibantu 7 anggota Krimsus Polres Kotabaru, Dan di dampingi Kadis Perdagangan Kabupaten Kotabaru Mahyudiansyah beserta staf.
Dengan Tahap Pemeriksaan untuk Melaksanakan olah TKP di lokasi kebakaran, Meminta Keterangan kepada para saksi, pemilik kios dan staf dinas perdagangan pasar Pengambilan gambar di lokasi kebakaran, Melaksanakan Observasi Pengamatan di TKP ( awal terjadinya api ) untuk Pengukuran di TKP pertama dan kedua, Pencarian dan Pengumpulan barang bukti yang akan dilakukan pemeriksaan Laboratorium forensik.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK, MH, Melalui Kanit Krimsus Polres Kotabaru Aipda M.Kancil Mengatakan Dari material yang terkumpul akan dibawa tim Puslabfor guna pemeriksaan forensik, ( Abu bekas pembakaran, kuali dan alat dapur ) Untuk penyampaian hasil penyebab kebakaran tersebut belum bisa disimpulkan.
Dengan adanya Penyelidikan oleh Tim Puslabfor Polda Jatim ini sebagai bentuk tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti – bukti yang terjadi diTKP.
Tim Puslabfor bertugas guna memberikan penegakan hukum dalam mengungkap setiap kejadian yang dibutuhkan Masyarakat umum demi mendapatkan rasa keadilan.
Selain itu juga sebagai upaya untuk mempercepat proses pembersihan dan pembangunan buat para pedagang pasar kemakmuran setelah dilaksanakannya penyelidikan dari tim Puslabfor, Pungkasnya.
Kegiatan penyelidikan di TKP kebakaran pasar kemakmuran tersebut, selesai pada pukul 17.00 Wita. (dam).