SUAKA – LAMPUNG. Polda Lampung mengembangan OTT pungli SIM di Polres Lambar. Atasan keempat tersangka sudah diperiksa, ujar Wakapolda Lampung Brigjend Pol. Angesta Romano Yoyol, Rabu (3/10/2018).
Keempat oknum kepolisian adalah AS, FD, AR, dan YR (Baur SIM Satlantas Polres Lambar). Bidpropam Polda mengamankan barang bukti berupa uang Rp11 juta, permohonan pembuat SIM, serta SIM yang sudah jadi.
Menurut Wakapolda, OTT dilakukan setelah memeroleh informasi dari masyarakat. Kini, polisi sedang penyelidikan dan pengembangan dugaan pungli tersebut. “Kita kembangkan. Atasannya juga sudah kami periksa,” katanya.
Promo Perlengkapan Rumah Tangga
Smartphone Murah Hanya Di Sini
Beli Laptop Gaming Murah
Outfit Olahraga Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah
Skin Care Beauty Care Viral
Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi Produk Untuk Kamar Estetik
Iklan shopee.co.id
Brigjend Pol. Angesta Romano Yoyol mengatakan apabila tersebut terbukti dan apa yang dilakukan terstruktur maka sanksi terberat pemecatan.(@tim)
Dibaca 10 kali.