SUAKA, Banjarmasin – Menyerap aspirasi warga sebagai pelanggan tetap layanan air bersih, PDAM Bandarmasih mengadakan kegiatan sosialisasi bersama warga, tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW dan Lurah, Kamis (13/9/2018), pukul 10.00 – 12.00 wita, di Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, di fasilitator Forum Masyarakat Kota (Formak) Kalimantan Selatan
Acara dimulai dengan pembukaan Lurah Kuin Selatan, Mujiono, SP, dilanjutkan penjelasan dari Supervisor Humas PDAM Bandarmasih, M Nor Wahid, Supervisor Kadiv Pembaca Meter PDAM, Gt. Akhmad Rollynnoor, Supervisor Kadiv Keluhan Pelanggan PDAM, H. Pahmi, sesi kegiatan berupa tanya jawab, keluhan dan permasalahan dari warga sebagai pelanggan PDAM.
Pada kesempatan Ketua RW 001 Kuin Selatan, H.M. Zalbi Habi, mempertanyakan, “Air PDAM setelah di diamkan apakah bisa langsung diminum, menggunakan alat saring, apa harus direbus juga, dan kategori A1 diklasifikasikan, seperti apa?,” ucapnya
Kedua, Asrani, mempertanyakan, “Pembayaran rumah kosong tetap dikenakan biasa, apabila ada kebocoran, sebaiknya PDAM cepat memperbaiki, sekarang setelah mengganti meter pembayaran menjadi mahal,” katanya.
Terakhir penanya ketiga, Maulidah dari RT 17, “Perhitungan pemakaian minimun, tertera retribusi sampah dibayar setiap bulan dibebankan seluruh pelanggan, kemana digunakan, serta manfaat dari pelanggan, dan apakah tera ulang pembayaran tidak sesuai dengan pemakaian,” ungkapnya.
Supervisor Humas PDAM Bandarmasih, M Nor Wahid, menjawab pertanyaan, “Air dari PDAM tetap direbus, supaya lebih bersih dari kuman, karena bukan dari mata air yang bisa diminum seperti dalam kemasan, mengenai retribusi sampah diserahkan ke pemerintah kota (Pemko), penggunaan untuk kebersihan,” jelasnya,htm@tim.