Tuntut Rekannya Dibebaskan, Ratusan Mahasiswa Demo Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin

SUAKA – BANJARMASIN. Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin kembali melaksanakan aksi masa di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Kalsel dan Markas Polisi Resort Kota (Mapolresta) Banjarmasin, Sabtu (15/9/2018).

Para mahasiswa-mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin ini terus menuntut pembebasan lima orang rekannya yang masih ditahan di Mapolresta Banjarmasin sejak ke mamaren, Jum’at (14/9/2018) disaat aksi masa di DPRD Kalsel.

Sebelumnya, sekitar pukul 09:30 WITA, ratusan masa sempat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Kalsel sampai pukul 12:00 WITA dan langsung melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor menuju Polresta Banjarmasin. Puluhan aparat Kepolisian Polresta Banjarmasin sigap menghadang pergerakan masa di depan Mapolresta Banjarmasin.

Dalam penghadangan para mahasiswa-mahasiswi UIN Antasari ini terlihat mobil Water Cannon disiapkan tepat di depan Mapolresta Banjarmasin. Selain itu, masa lantang melantunkan bait-bait puisi perlawanan di tengah gaduh demontrasi.

Salah satunya puisi dari aktivitas Wiji Thukul. Bukan hanya itu, senandung nasionalisme terus bergema lantang dengan tangan kiri mengepal ke atas bukti bahwa perlawanan tak akan berakhir sebelum rekan mereka dikeluarkan dari rumah tahanan Polresta Banjarmasin.

Aspirasi terus mengalir di tengah terik matahari dan bisingnya arus lalu lalang transportasi Kota Banjarmasin. Berbagai aksi negosiasi terus dilakukan masa agar mampu menembus pagar betis dari aparat Kepolisian.

Sekitar seratus mahasiswa berdemontrasi di DPRD Kalsel pada Jum’at (14/9) yang mempersoalkan pelemahan nilai rupiah terhadap dollar AS dan carut-marutnya ekonomi bangsa Indonesia.

Koordinator Aksi masa UIN Antasari Banjarmasin ini, Rizki Ade Putera mengatakan, pihaknya menuntut pembebasan lima orang rekannya yang ditahan di Polresta Banjarmasin.

Selain itu, kedatangannya ingin meminta klarifikasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aksi dengan menggunakan K9 (Anjing Pelacak) pada Jum’at (14/9/2018) kemarin yang sempat menggigit rekan mahasiswi UIN Banjarmasin.

Baca Juga:  Kerajaan dan Kesultanan Sebagai Penyejuk Hati, Antisipasi Gesekan Anak Bangsa Dalam Pemilu 2019

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto mengatakan polisi menahan lima orang mahasiswa karena dugaan sebagai provokator perusakan fasilitas negara di gedung DPRD Kalimantan Selatan.

Ia punya waktu 24 jam terhitung sejak diperiksa pada Jum’at (14/9/2018) sore, untuk menentukan apakah kelima mahasiswa ini patut dijebloskan ke penjara atau di bebaskan. “Ya kita lihatlah nanti hasilnya”, ujarnya. (Red)

Dibaca 50 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top