Foto : Kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur
SUAKA – BALIKPAPAN. Pemeriksaan maraton kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) terus digelar oleh pihak Polda Kaltim.
Kali ini pemeriksaan giliran Ketua DPRD Balikpapan Abdullah diperiksa penyidik Tipidkor Polda Kaltim, Jum’at (31/8/2018).
Pantauan awak media ini Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah tiba di kantor Tipidkor Polda Kaltim sekitar 08.30 Wita.
Ia didampingi salah satu kuasa hukum dan ajudannya, Abdullah masuk keruangan pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) ini kali kini pihak Penyidik Polda Kaltim memeriksa sebanyak 7 Orang.
Salah satu dari 7 orang tersebut, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Balikpapan ini ikut terseret kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi RPU Balikpapan.
Kabar itu berhembus usai rekan satu partainya, AW lebih dulu ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Bahkan 2 hari sebelumnya, Faisal Tola yang juga anggota DPRD Balikpapan Fraksi Golkar kena panggil penyidik Polda Kaltim juga.
Sekedar diketahui, Abdullah merupakan orang ke-7 yang dipanggil penyidik Tipidkor Polda Kaltim, usai mereka mengobok-obok kantor DPRD Balikpapan, dan kantor Pemkot Balikpapan.
Sebanyak 6 orang sudah diperiksa penyidik pasca penggeledahan yang dilakukan di kantor dewan dan pemerintah kota pekan lalu.
Perihalnya jelas, dimintai keterangan berkenaan dengan dugaan korupsi RPU Balikpapan yang tengah santer jadi pembicaraan publik Kaltim.
“Kemarin (pasca penggeledahan) ada sekitar 6 orang kembali diperiksa penyidik,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (30/8/2018) malam.
Namun, usai penggeledahan penyidik melakukan pemeriksaan maraton orang-orang yang dipercaya mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
“Proses penyidikan maraton dilakukan. Kemungkinan bertambah (tersangka) tentu ada, tergantung dengan pengembangan yang dilakukan penyidik,” ujarnya.
Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton atas desakan publik yang ingin kasus dugaan korupsi terungkap.
“Polda dalam hal ini maunya tuntas. Jika tuntas penyidikan tentu akan dilakukan ekspose publikasi,” jelas Ade yang dihubungi tengah di luar kota.
Direktur Daerah Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Kalimantan Timur, Hilman S.Sos menilai, langkah cepat yang dilakukan oleh Polda Kaltim melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) merupakan sebuah penegakan hukum yang baik.
Dalam konsep negara Hukum tersebut,diidealkan bahwa yang sepatutnya dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum, dan bukan bidang lainnya, ujar Hilman kepada wartawan saat di hubungi via telpon, Jum’at (31/8/2018).
Karena pada prinsipnya, hukum dibuat untuk memberikan pelayanan kepada warga negara dengan tujuan terciptanya sebuah ketertiban, keamanan, kesejahteraan dan rasa keadilan yang sebenarnya.
“Tindakan Polda Kaltim ini sangat baik sebagai contoh bagi Polda-Polda lainnya bahwa hukum itu wajib ditegakan tak memandang aktur intelektualnya sehingga terkesan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas,” kata Hilman.
Dikatakannya, profesionalisme seorang penyidik polri untuk melaksanakan tugasnya secara cepat, akuntebel dan transparan, menjadi salah satu jalan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja Polri yang terus menerus disorot.
“Kami apresiasi kepada Polda Kaltim benar-benar tegas melakukan menindakan hukum, dan tak memandang siapa pelaku pelanggar hukum itu sendiri,” tukas Hilman. (Red)