Kotabaru, Suara Kalimantan – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad menghadiri acara Pemberian Remisi Umum dalam Rangkaangka Peringatan Hari Jadi Republik Indonesia Ke 73 Lapas Kelas IIB Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/08/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad menyerahkan langsung secara simbolis sebanyak 522 lembar Surat Keputusan pemberian remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Kotabaru.
Menteri Hukum dan Ham Yasona Loli
dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad mengucapkan selamat bagi Warga binaan yang mendapat Remisi, semoga dengan pemberian pengurangan masa hukuman bisa memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjadi Insan yang selalu berbuat baik.
Sementara itu, Kalapas kelas IIB Kabupaten Kotabaru Suhartomo Juga melaporkan Ke Kementrian Hukum dan Ham mengeluarkan surat keputusan remisi sebanyak 522 lembar dari usulan 678 lembar, Selanjutnya tepat pada tanggal 17 Agustus besok sebanyak 21 orang langsung dibebaskan. Ucap Suhartono.(dam).