SUAKA – MARABAHAN. Setelah KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2018 mendapat kesepakatan seminggu yang lalu, tepatnya, Kamis (9/8/2018).
Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola) H Rahmadian Noor kembali menyampaikan Raperda APBD Perubahan (APBD-P) Batola TA 2018 kepada DPRD, Kamis (16/8/2018).
Dalam pengantar keuangan disebutkan, nilai anggaran Perubahan APBD Batola yang disampaikan sama dengan nilai total belanja yakni sebesar Rp1.331.199.783.764,87 atau bertambah 10,59 persen dari APBD Murni Tahun 2018.
Total anggaran ini dengan struktur terdiri dari Anggaran Pendapatan Rp1.203.886.389.428, Anggaran Belanja (baik langsung maupun tak langsung) Rp1.317.199.783.764,87 sehingga terjadi defisit Rp113.313.394.336,87.
Sedangkan Anggaran Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dipatok Rp127.313.394.336,87, Pengeluaran Pembiayaan Rp14.000.000.000, Penerimaan Pembiayaan Rp113.313.394.336,87 sehingga Silpa tidak ada.
Wakil Bupati Barito Kuala, H Rahmadian Noor mengharapkan, pimpinan dan anggota DPRD Batola dapat memaklumi terhadap APBD Perubahan yang diajukan.
Disampaikannya, mengingat dinamika anggaran belanja yang cepat, terutama terkait pelaksanaan Hari Pangan Sedunia (HPS) dan upaya membangun Marabahan Kota yang mendesak dalam rangka menyambut tamu-tamu terkait kegiatan HPS.
Dikatakannya, alokasi anggaran belanja yang cukup menonjol dengan ditetapkannya Kabupaten Batola menjadi bagian dari aktivitas utama gelaran HPS Tahun 2018 yang dipusatkan di Provinsi Kalsel.
Perubahan anggaran belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2018, sebutnya, menjadi keharusan seiring belanja dalam rangka HPS yang pada umumnya dalam mendukung hajatan yang sebagian besar untuk kepentingan pembangunan infrastruktur wilayah Batola dan kebutuhan bedah rumah bagi masyarakat lokasi HPS yakni Jejangkit.
Perubahan anggaran belanja menurut wabup, juga dialokasikan guna pembangunan infrastruktur termasuk upaya efisiensi penerangan jalan umum (PJU) yang kebutuhan listriknya semakin mahal dan program lainnya khususnya terkait urusan bidang pendidikan, kesehatan, informatika, serta upaya-upaya perbaikan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan seperti penerapan sistem SAKIP, pemenuhan pengadaan sarana kerja dan fasilitasi masyarakat lainnya.
“Saya yakin dengan pemahaman yang sama antara eksekutif dan legislatif akan menjadi sinergitas yang bermanfaat sebagai modal yang kokoh dalam proses berikutnya,” katanya.
Dipaparkannya pula, pencermatan atas penggunaan anggaran pada program dan kegiatan didalam Perubahan APBD akan menjadi total kualitas kontrol kinerja yang menjamin anggaran benar-benar tepat sasaran, tepat guna, tepat hasil, berdaya guna, dan berhasil guna dalam rangka mewujudkan Batola Setara yakni Barito Kuala, Satu Kata Satu Rasa, Membangun Desa, Menata Kota, Menuju Masyarakat Sejahtera. (Red)