Syarifah Santiansyah Optimis Gambut Raya Layak Jadi Kabupaten

SUAKA – BANJARMASIN. Wacana pemekaran Gambut Raya menjadi sebuah Kabupaten telah memenuhi kriteria sesuai aturan yang tertuang dalam undang-undang No.23 tahun 2014 pasal 31 ayat 3 tentang pembentukan suatu daerah dan layak menjadi kabupaten sendiri.

Secara yuridis normatif yaitu, pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan, yang berhubungan dengan penelitian dan yuridis komparatif. Hal itu, dengan menelaah perbandingan maupun persamaan dari semua aturan termasuk aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, agar keinginan tersebut bisa terwujud tanpa harus menabrak aturan.

Sehingga jika semua dasar-dasar tersebut terpenuhi maka ada bahan data yang jelas ketika menyampaikan wacana pemekaran Kecamatan Gambut Raya menjadi kabupaten memiliki dasar hukum yang kuat.

“Yang jelas ada dasar hukum kuat untuk memuluskan wacana pemekaran ini,” ujar bendahara panitia pembentukan kabupaten Gambut Raya, Syarifah Santiansyah kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).

Kemudian jika ditinjau dari beberapa aspek regulasi jelas enam kecamatan tergabung di Gambut Raya dinyatakan layak menjadi Kabupaten. Apalagi seperti yang disampaikan ayahanda H Abidin salah satu tokoh banua untuk pelayanan publik juga menjadi perhatian, sehingga tujuan utamanya adalah efektifitas dan hal ini sangat masuk akal dalam memudahkan masyarakat, dalam berurusan serta melihat sudut pandang yang tidak kalah pentingnya terkait kesejahteraan.

“Gambut Raya ini sangat layak dimekarkan menjadi kabupaten karena aspek regulasi terpenuhi, ” terangnya.

Lanjut wanita yang biasa akrab disapa Andi Neni ini, syarat utamanya dan jelas harus memiliki batas minimal lima kecamatan dengan populasi penduduk 195 ribu jiwa.

Sementara sebutnya, Gambut Raya malah ada enam kecamatan, artinya ini patut diperjuangkan, namun tinggal bagaimana nantinya hal ini diperlukan perjuangan dan dukungan semua pihak agar wacana ini bisa berjalan lancar.

Baca Juga:  Investigasi GPI Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar di Kalsel

Oleh sebab itu sambung politisi Golkar ini, perlu diketahui bahwa wacana pemekaran ini murni demi kepentingan masyarakat banyak. Apalagi di Gambut Raya ini sudah banyak perhotelan dan lainnya.

“Pemekaran ini murni demi kepentingan masyarakat tidak ada tujuan lain, semoga semua pihak bisa mendukung usulan pemekaran gambut raya ini,” harap Syarifah.

Selain itu dirinya merasa bangga dengan kakanda Supian HK, ketika di tunjuk sebagai ketua beliau memiliki komitmen yang kuat agar Gambut Raya ini bisa di mekar kan. Dengan pergabungan sejumlah elemen masyarakat yang berbaur dengan legislatif bersatu memperjuangkan pembentukan kabupaten baru.

“Jujur saya sangat bangga kakanda Supian HK bersama yang lainnya berjuang memekarkan Gambut Raya ini,” tandas Syarifah. (Red)

Dibaca 21 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top