Supian HK Nyatakan Mundur Sebagai Ketum, Apabila Pemekaran Gambut Raya Tak Berhasil

Dr H Supian HK SH (Ketua Umum Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya) .

SUAKA – GAMBUT. Ketua Umum Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya terpilih Dr. H. Supian HK, SH hasil pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ke II pemilihan Minggu (5/8/2018) menegaskan mengundurkan diri apabila tidak bisa memuluskan keberhasilan tuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Supian HK dalam kata sambutannya dihadapan undangan dan peserta Mubes II, seusai dinobatkan sebagai Ketua Umum Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Ahad (5/8/2018).

Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK dalam sambutannya juga menargetkan pada 2022 target pemekaran Kabupaten Gambut Raya tercapai.

“Setelah ini, maka saya berusaha semaksimal yang saya miliki untuk memperjuangkan Gambut Raya. Jika gagal saya siap mundur sebagai ketua umum,” tutur Supian HK.

Target itu akan dicapainya dengan langkah menghadap langsung ke Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar dan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor untuk meminta dukungan secara tertulis dan memperjuangan pemekaran Gambut Raya.

“Mengingat tuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya merupakan tuntutan orang banyak, Insya Allah pak Gubernur Kalsel, Bupati dan Ketua DPRD Banjar menyetujuinya,” harapnya.

Sebelum terpilih, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel ini bersaing dengan beberapa kandidat yang diantaranya Dr Pangeran Abidinsyah, Dr M Suriani Shiddiq, dan M Yunan D SE.

Foto : Suriani, Abidinsyah, Supian dan Yunani

Kemenangan Supian HK, disambut meriah tepuk tangan baik dari berbagai kalangan yang hadir pada Mubes Ke II Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Minggu (5/8/2018).

Tak hanya Supian HK, beberapa nama besar juga ikut menghiasai jajaran kepanitian Pemekaran Kabupaten Gambut Raya tersebut. Seperti tercantum nama seorang aktifis senior Kalimantan yang juga salah satu penggagas Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Aspihani Ideris dan penceramah Ustadz Muhari di percayakan sebagai Sekretaris, serta juga diberi amanah sebagai Bendahara pengusaha sukses juga anggota DPRD Kalsel Syarifah Santyansah.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Kotabaru Berikan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Taib

Selain itu juga dinobatkan sebagai Ketua Dewan Pembina di percayakan kepada H Suripno Sumas SH MH Tokoh Kecamatan Sungai Tabuk dan juga anggota DPRD Kalsel, sedangkan Ketua Dewan Penasehat di percayakan kepada tokoh Ulama Kharismatik Gambut Raya dari Kecamatan Kertak Hanyar, KH Haderawi HK.

H Suripno Sumas SH MH usai Mubes Ke II mengatakan, formatur untuk menyusun kepanitiaan penuntutan pemekaran Gambut Raya sementara hanya menghasilkan dan menobatkan, Ketua Umum, Para Ketua, para Sekretaris, Bendahara serta Ketua Dewan Pembina dan Penasehat sudah ditentukan, “mereka inilah nantinya yang akan menyempurnakan menyusun kepengurusan PanitiaPenuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya,”, ucapnya.

Tokoh pemrakarsa pemekaran Gambut Raya ini menegaskan untuk Sekretaris Umum ataupun Sekretaris Jenderal namanya itu akan di tentukan dalam penyusunan kepanitiaan pada rapat formatur akan datang, “saya tegaskan ini baru di tentukan dua orang Sekretaris dan tidak ada Wakil Sekretaris, apalagi Sekretaris Umum. Tertulis ada Wakil Sekretaris itu di luar kemampuan ku dan bukan dari kesepakatan,” kata anggota DPRD Kalsel ini menjelaskan kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya nanti mereka akan dipercayakan menentukan Sekretaris Umum ataupun Sekretaris Jenderal serta menyusun kepengurusan lagi di tingkat bawahnya masing-masing ketua dan sekretaris berbagai tugas sesuai bidangnya masing-masing.(Gaz@li)

Dibaca 64 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top