Panitia Mubes II Gambut Raya Apresiasi Kesigapan Aparat Keamanan

SUAKA – GAMBUT. Panitia Mubes II Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Dr HM Suriani Shiddiq menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesiapan aparat kepolisian mengamankan acara Mubes II yang menghadirkan lebih dari 300 orang perwakilan enam kecamatan di wilayah Gambut Raya, Ahad (5/8/18).

“Secara khusus saya atas nama panitia Mubes II, dan mewakili Panitia Penuntutan yang terpilih pada saat Mubes mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalsel dan Kapolres Banjar beserta seluruh jajaran, yang telah membantu mengamankan acara Mubes II sejak persiapan hingga selesa acara,” ujar Dosen Komunikasi Universitas Indonesia ini kepada wartawan.

Disampaikan, berkat dukungan pihak kepolisian acara yang dihadiri tokoh masyarakat ini berjalan dengan damai dan lancar.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Mubes II H Aspihani Ideris, menambahkan bahwa alhamdulillah Mubes II berhasil memilih Panitia Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya secara musyarah mufakat.

Menurut Dosen Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin ini, para kandidat adalah, Suripno Sumas, Pangeran Abidinsyah, M Suriani Shiddiq, Supian HK dan M Yunani.

Pada Musyawakah Besar ke II Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya akhirnya memilih Supian HK sebagai Ketua Umum dan Suripno Sumas sebagai Ketua Dewan Pembina dan KH Haderawi HK sebagai Ketua Dewan Penasehat. Kandidat lainnya, didaulat menjadi Ketua.

Penasehat, Suripno Sumas mengatakan, ada empat kandidat, yakni Supian HK, Pangeran Abidinsyah, M Suriani Shiddiq dan M Yunani. Dengan penuh pertimbangan akhirnya sepakat memilih Dr H Supian HK SH sebagai Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya.

Dikatakannya, mempertimbangkan lebih jauh, berdasarkan pengalamannya sejak 2001 sampai 2010 boleh dibilang gagal tercapainya pemekaran Gambut Raya. “Kita optimistis selambatnya di tahun 2023 Gambut Raya menjadi kabupaten sendiri,” tukas Suripno.

Baca Juga:  28 Sertifikat Tanah Aset Pemkab Sudah Diserahkan Oleh BPN Kotabaru

Selanjutnya Penggagas awal penuntutan pemekaran wilayah Gambut Raya ini mengatakan, amanah diserahkan kepada Pangeran Abidinsyah yang sudah tiga tahun namun juga belum berhasil.

“Pangeran Abidinsyah sudah tiga kali mengirim surat kepada Pemkab Banjar, namun tidak ada balasan hingga sekarang. Hingga akhirnya digelarlah Musyawarah Besar ini,” jelasnya.

Kemudian dari itu, Suripno Sumas juga membacakan, menunjuk dua orang sebagai Sekretaris dalam kepanitiaan Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya ini, yakni Aspihani Ideris dan Muhari, serta satu orang Bendahara, Syarifah Santyansah atau yang dikenal dengan sebutan Andi Neni.

Selanjutnya mereka para terpilih dipercayakan menyusun kepengurusan di tingkat bawahnya dan masing-masing ketua dan sekretaris berbagai tugas sesuai bidangnya masing-masing.

Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK menargetkan pada 2022 target tercapai, “2022 Gambut Raya sudah menjadi kabupaten sendiri, kalau tidak tercapai saya siap mundur” ucanya.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel itu menyatakan siap langsung menghadap Bupati Banjar dan Gubernur Kalsel untuk memperjuangan pemekaran Gambut Raya. Mengingat tuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya merupakan tuntutan orang banyak. (Helmi)

Dibaca 23 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top