LSM PETA Kalsel Dan GEMPITA Tanbu Inspeksi Sungai Satui Yang Tercemar Limbah

SUAKA – BATULICIN. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Tanah Air (PETA) Kalimantan Selatan bersama LSM GEMPITA Tanah Bumbu Lakukan inspeksi kondisi air sungai Satui yang dikabarkan telah terdampak limbah sehingga menyebabkan pasokan bahan baku air PDAM di Satui tidak terpenuhi, Sabtu (4/8/2018).

Menggunakan 1 unit perahu motor, rombongan LSM PETA Kalimantan Selatan dan LSM GEMPITA Tanah Bumbu melakukan inspeksi kondisi alur sungai Satui untuk mencari fakta adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari Perusahaan yang beroperasi di bagian hulu sungai Satui.

Dugaan pencemaran limbah akibat aktifitas perusahaan di bagian hulu tersebut telah menyebabkan kondisi air sungai Satui berubah warna menjadi pekat kecoklatan dalam beberapa hari belakangan dan menyebabkan PDAM Satui sempat macet dalam pendistribusian air bersih ke pelanggan yang ada di wilayah Kecamatan Satui.

Agus Rismalian Noor, Ketua Umum LSM PETA Kalimantan Selatan dalam pernyataannya seusai melakukan kegiatan inspeksi menyampaikan Kepada Media, ada beberapa temuan lapangan dari hasil inspeksi yang mereka lakukan, salah satunya penyebab berubah warna air sungai Satui di indikasikan karena adanya beberapa Perusahaan yang nakal dengan membuang limbah ke Sungai Satui dan menyebabkan aliran air di Sungai Satui tercemar.

“dari penelusuran aliran sungai Satui yang kami lakukan, ada kami temukan dugaan Perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah hasil aktifitasnya ke alur sungai Satui sehingga menyebabkan air Sungai Satui tercemar dan tidak dapat digunakan, Perusahaan nakal tersebut ada yang bergerak di bidang pertambangan batubara dan adapula yang bergerak di bidang perkebunan sawit” papar Agus.

Selain itu Agus juga menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang terkesan membiarkan dengan kejadian tersebut, padahal menurutnya, dengan tercemarnya air di Sungai Satui akibat limbah tersebut telah merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih, ”ini menyangkut hajat orang banyak, tapi kenapa pemerintah terkesan membiarkan saja, dan mana fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas pengelolaan limbah bagi Perusahaan yang beraktifitas di daerah kita” sesalnya.

Baca Juga:  Jalan Poros Antar Desa Berangsur Membaik

Lebih jauh Agus Juga menyampaikan, hasil dari inspeksi yang di lakukan LSM PETA Kalimantan Selatan dan LSM GEMPITA Tanah Bumbu tersebut akan mereka sampaikan kepada Plt. Bupati Tanah Bumbu dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Surat untuk menjadi perhatian dan kajian bagaimana supaya kejadian krisis air bersih akibat air sungai Satui tercemar limbah tidak terulang lagi.

Hari Rabu, (01/8/2018) BLHD Kabupaten Tanah Bumbu sudah melakukan pengecekan kesumber titik yang diduga limbah perusahaan Tambang batu bara, berdasarkan konfirmasi via telp selullar ke Dinas BLHD Tanah Bumbu

Rahmat Prapto Widoyo, memaparkan kalau dibilang limbah itu sebenarnya bukan, karena satu yang pertama tidak mengandung unsur sisa dan unsur tercemar dan yang kedua hasil ujicoba kami dengan destinasi seperti Kadar Besi, MN, PH itu semuanya normal, hanya saja keruh atau ada endapan lumpur, akan tetapi lumpur itupun kemaren kami coba tes endapkan dan hasilnya mau mengendap, nah untuk air Sungai Satui sendri lama hilang keruhnya karena kemungkinan air laut pasang.

Ia juga menambahkan pada hari rabu sore itu semua kegiatan kami hentikan dan dipastikan sudah tidak ada lagi limbah yang dialirkan secara langsung kesungai, sebelumnya memang ada Kesalahan kontruksi tambang nya, tapi alat eksapator yang kerja disana sudah kami hentikan ujar beliau dan beliau menyangkal kalau dibilang rekan-rekan LSM kami melakukan pembiaran pungkasnya (barlis)

Dibaca 77 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top