Gambar Ir. H. Anang Rosadi Adenansi
SUAKA – BANJARMASIN. Keinginan Walikota Banjarmasin untuk mempercantik kota dengan menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD sampai dengan sejumlah 6 milyard membuat kritikan pedas dari aktivis dan politikus Kalimantan Selatan.
Ir. H. Anang Rosadi Adenansi mengatakan sikap yang dilakukan oleh Walikota Banjarmasin sama halnya dengan pemborosan anggaran, “hanya untuk membuat Air mancur di Taman Kamboja saja jumlahnya mikyaran rupiah. Tidak ada yang salah atas keinginan tersebut, tapi alangkah mulia dan bijaknya jika duit rakyat sebanyak itu digunakan untuk hal yang benar benar menjadi sekala prioritas,” tutur aktivis dan politikus senior Kalimantan Selatan ini kepada awak media SUAKA, Sabtu, (4/82018).
Diketika di hubungi via telepon, Anang Rosadi yang dikenal sebagai pelopor untuk mempertahankan ex kuburan nasrani tersebut menjadi ruang publik mengaku, dirinya di berikan amanah oleh para ahli waris yang berkubur agar pemakaman tersebut digunakan untuk ruang publik walaupun pernah direncanakan sebelumnya ingin dijual dan dijadikan Mall, katanya.
Menurutnya, paling tidak ada empat walikota yang saya lalui untuk nempertahankan lahan tersebut,kata Anang Rosadi yang juga merupakan putra tokoh pers nasional Haji Anang Adenansi (alm) kepada wartwan.
Anang yang mantan anggota DPRD Provinsi Kalsel 2004/2009 priode yang sama dengan Walikota Banjarmasin, Haji Ibnu Sina ini mengatakan, dilihat dari sektor (DLH) menunjukan superioritas Penggunaan Anggaran, sebab sebelumnya hal yang sama juga dengan membeli mobil penyapu jalan dengan harga hampir 7 milyard.
“miris kita melihatnya banyaknya kekumuhan ruang publik jauh dari ketentuan UU tentang Tata Ruang, sampah berhamburan, sekolahan pada rusak, pasar tradisional kumuh, dan lain sebagainya” ujar Anang.
Namun menurut Anang, Walikota Banjarmasin masih mampu bertindak dan berbuat mubazir, sulit nurani kita menerimanya, “sementara ini kita habya bisa berdo’a bersama semoga timbul kesadaran, bahwa Pejabat hanyalah Pengelola uang rakyat bukan pemilik, sehingga sudah seharusnya digunakan untuk hal-hal yang sangat berguna untuk rakyat,” tukasnya seraya mengakhiri pembicaraannya. (Duan)