DPD REI Kalteng beraudiensi dengan Bank Kalteng

SUAKA – PALANGKA RAYA – Demi terwujudnya PROGRAM SEJUTA RUMAH di Kalimantan Tengah, Real Estat Indonesia (REI) Kalteng beraudiensi dengan Bank Kalteng dan REI siap untuk mewujudkan program tersebut. Oleh karena itu Ketua DPD REI Kalteng FRANS MARTINUS, berharap dukungan pembiayaan untuk pengembang yang tergabung dalam wadah REI se Kalteng.

Dalam hal ini kami sebagai anggota REI berkomitmen untuk merumahkan masyarakat, kami siap membantu, ungkapnya saat diwawancara, di Bank Kalteng, Rabu (25/7/2018).

Ia juga menambahkan bahwasannya Bank Kalteng memiliki jaringan yang luas, diharapkan kerjasama ini dapat lebih di tingkatkan, sebab REI juga telah membangun di seluruh Kabupaten di Kalimantan Tengah. Dengan adanya kerjasama yang baik, PROGRAM SEJUTA RUMAH dapat terealisasi. Karena setiap tahun pembangunan rumah bersubsidi di Kalteng terus bertumbuh.

“Harapannya terhadap pemerintah daerah ; Provinsi, Kabupaten & Kota bisa mempermudah dalam hal perizinan” REI telah menunjukkan eksistensi dan komitmen dalam mendukung pemerintah dalam penyediaan perumahan.

Direktur Utama Bank Kalteng DIYASMONO RAHMADI TJOKRO, menyambut baik PROGRAM SEJUTA RUMAH ini dan pihaknya mendukung dari sisi pembiayaan. Dengan adanya kerjasama ini, seluruh cabang Bank Kalteng, yang berada di Kabupaten siap membantu. Namun saya berharap dalam hal ini, bahwa jika banyak pihak yang mengatakan kalau Bank Kalteng penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nya, hanya untuk ASN itu tidak benar, swasta juga bisa kita layani semua,” tegasnya, kepada media.

Ia menambahkan jika hanya untuk ASN atau PNS saja yang mendapatkan KPR. PROGRAM SEJUTA RUMAH ini tidak akan berhasil, oleh sebab itu dalam penyalurannya harus berimbang. Agar semua masyarakat yang ada di Kalteng mendapatkan hunian yang layak huni.

Baca Juga:  Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Sekolah

Dalam hal ini ia menerangkan, jika dalam perjalanannya terdapat masalah atau lahan bersengketa pihaknya akan menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak pengembang untuk menyelesaikannya. Sebab pihak REI yang lebih paham dalam masalah ini. “Jika pihak REI mengatakan masalah sangketa ini dapat diselesaikan, maka kami akan mencairkan dananya tersebut kembali, tanpa menunggu permasalahan mereka selesai” pungkasnya.

Ketua DPD REI Kalteng FRANS MARTINUS menegaskan, jika terjadi masalah sengketa tanah dalam pembangunan perumahan maka pengembang tersebut akan bertanggungjawab menyelesaikannya. Sebab kasus hukum bukan masalah Bank yang mengurusnya. Oleh karena itu kami berharap kerjasama REI dengan seluruh stakeholder yang sudah terjalin dapat lebih ditingkatkan, sehingga PROGRAM SEJUTA RUMAH dapat berjalan dengan cepat” tandasnya. (Red)

Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top