SUAKA – JAKARTA. Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan Eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, terkait adanya dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korps Bhayangkara itu.
Eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menindaklanjuti laporannya. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pak Tito. Ini langkah yang baik untuk memperbaiki institusi kepolisian secara menyeluruh,” kata Soenarko kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Soenarko berharap, rencana Mabes Polri menindaklanjuti laporan kami tersebut harus dilaksanakan secara benar, adil dan transparan. “Kita sangat terbuka, kalau memang ditindaklanjuti harus benar-benar serius,” ucapnya.
Menurut Soenarko, pihaknya sudah melakukan dua buah laporan, dan keduanya sudah disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri. Karena itu, pihaknya ingin Irwasum bisa melakukan penelitian kedua laporan tersebut.
“Laporan pertama pada 7 Mei 2018, dengan nomor laporan No.TLB/467/V/2018/Bareskrim. Dan Laporan kedua pada tanggal 22 Mei 2018 dengan No. STTL/591/V/2018/Bareskrim. Silakan diteliti, kenapa penyidiknya ditarik,” ungkapnya.
Sebelumnya, selain melaporkan ke Kompolnas, Mantan Danjen Kopassus yang juga merupakan Dirut PT STC, Mayjen (Purn) Soenarko juga melaporkan Perwira Tinggi (Pati) Polri ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum Polri).
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengutarakan, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu laporan yang sudah dilayangkan itu ke Itwasum.
“Jadi nanti di Itwasum ada Irsus (Inspektur Khusus), dia yang akan mengecek kalau memang itu apa yang seperti dilaporkan ada prosesnya sendiri. Kalau siapa-siapa yang terlibat, nanti Propam yang akan turun,” papar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.(red)