SUAKA-BANJARMASIN. Mantan Bupati Banjar, Ir H Khairul Shaleh MM, menyatakan dukungannya terhadap keinginan warga 6 kecamatan di wilayah Gambut Raya untuk menjadi daerah yang mandiri, berpisah dengan Kabupaten Banjar.
Demikian disampaikan Sultan Khairul Shaleh kepada suarakalimantan.com dihubungi via telepon, Minggu (22/7).
Dikatakannya, luas demografi Kabupaten Banjar yang cukup luas menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi kurang maksimal.
Hanya saja menyinggung soal nama dan status daerah pemekarannya, Haji Khairul Shaleh yang sekarang pensiunan di Kementerian PUPR RI ini menyarankan pilihannya adalah kota bukan kabupaten.
“Menurut hemat saya, Gambut Raya lebih tepat jika menjadi Kota ketimbang Kabupaten,” ujarnya.
Ditanya mengapa harus menjadi Kota Gambut Raya bukan Kabupaten Gambut Raya, dia hanya menyebutkan bahwa sebutan Kota jauh lebih tepat.
“Masyarakat di wilayah Gambut Raya ini secara umum mencirikan masyarakat perkotaan, itulah mengapa Kota Gambut Raya lebih tepat,” tandasnya. (Diq)