SUAKA – PALANGKARAYA. Petinggi Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah mengaku sangat kecewa dengan keputusan partai yang tidak menempatkannya pada nomor Urut Satu. Sehingga ia memilih mengundurkan diri dari sebagai Bakal Calon Anggota Legeslatif dari partai berlambangkan matahari terbit ini.
Diketahui, Wakil Ketua DPW PAN Kalteng, Syahrudin Durasid memilih mundur dari pencalegan di Pileg 2018 mendatang, melalui Partai Amanat Nasional (PAN), karena kecewa dengan keputusan partai yang tidak mengakomudirnya untuk ditempatkan di nomor urut satu di Daerah Pemilihan 2 (dua) yang meliputi kabupaten Kota Waringin Timur dan Seruyan.
Keputusan itu sangat membuatnya kecewa, karena keputusan tersebut tidak sejalan dengan keinginanya, apalagi dia dalam partai tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Kalteng bidang pengkaderan, “masa saya tidak ditempatkan pada nomor urut 1, dan ditempatkan pada Nomor Urut 3, sedangkan saya menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Kalteng,” tegasnya.
Syahruddin, yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng ini, mengatakan, dia mundur dari pencalonan di legislatif untuk kali kedua tersebut, karena memberikan kesempatan kepada kader baru, sekaligus diakuinya juga ada kekecewaan dengan keputusan Ketua DPW PAN Kalteng, “Saya kecewa, ya lebih baik mundurlah dari Caleg tersebut,” ucap nya kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).
Sementara itu, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah, H Darwan Ali, Kamis (19/7/2018) mengaku, gerah dengan sikap Wakil Ketua DPW PAN Kalteng, Syahruddin Durasid, yang memprotes Keputusan DPP PAN terkait pencalegan Rizki Amalia Darwan Ali yang ditetapkan pada nomor urut Caleg I DPRD Kalteng, Dapil II Kotim dan Seruyan.
H Darwan Ali, yang ldua kali menjadi mantan Bupati Seruyan ini, mengingatkan, Syahrudin agar tidak koar-koar di media, terkait keputusan DPP PAN tersebut, karena hal itu, sudah dirapatkan dan diputuskan oleh DPP, yang menetapkan, Rizki Amelia nomor urut I, HM Wahyudi K Anwar nomor urut II dan Syahruddin Durasid nomor urut III di Dapil tersebut.
Bukan hanya itu sebut Mantan Ketua Gapensi Kotim ini, Keputusan DPP PAN terkait penyusunan daftar nomor urut Caleg tersebut, juga setelah mempertimbangkan bahwa Istri Syahrudin Durasid yang juga mencaleg pada Pileg tahun depan, tapi tidak lewat Partai Amanat Nasional (PAN), melainkan melakui partai lain.
“Ini tentunya, juga jadi pertimbangan DPP, hingga menempatkan Syahruddin Durasid, pada nomor urut tiga tersebut, jadi selayaknya Syahruddin juga banyak belajar dan membaca aturan AD/ART PAN sehingga tidak bicara sembarangan di media masa, apalagi menyudutkan seseorang,” ujarnya, yang hubungi via telepon oleh wartawan, Kamis (19/7/2018).
Dia mencontohkan, H Iwan, Ketua DPC PDIP Seruyan, yang terpaksa tidak bisa maju dalam pencalegan tahun depan, karena anaknya itu, partai pengusung tidak sama dengan dirinya yang kini maju dalam pancelegan melalui PAN untuk calon anggota DPR-RI dari Kalteng.
“Saya sebagai bapaknya dan H Iwan sebagai anak saya, tetap menerima saja keputusan itu, karena memang begitulah keputusannya, sehingga kami menerima saja keputusan itu, karena kami taat dengan aturan yang telah ditetapkan oleh partai,” ujarnya mengingatkan, dia tidak mempermasalahkan Syahruddin mundur dari pencalegan tersebut. (Red)