SUAKA – JAKARTA. Pengamat politik dari Universitas Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyoroti banyaknya anggota DPR/DPD Provinsi, Kabupaten/Kota yang maju kembali menjadi calon anggota legislatif (Caleg) namun dari partai lain.
Fenomena lompat pagar ini, kata Emrus, tidak mencerminkan kepribadian yang baik bagi seorang Caleg tersebut.
Emrus meminta, anggota DPR/DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang maju kembali jadi caleg dari partai yang berbeda harus mundur dari anggota DPR/DPRD.
“Tentunya ketika seseorang duduk menjadi anggota Dewan terpilih dari parpol tertentu. Kalau dia maju jadi caleg dari partai lain ya harus mundur dulu dari anggota DPR/DPRD itu,” kata Emrus saat dihubungi Rabu (18/7/2018).
Masih menurut Emrus, fenomena lompat pagar ini ada dua aspek, yakni; aspek kepribadian dan aspek organisasi atau partai.
“Aspek kepribadian kata dia, orang yang lompat pagar seperti ini kurang bisa menjaga amanah. Dia lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Caleg yang lompat pagar ini lanjut Emrus, tidak bisa diharapkan kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Maka dari itu Emrus minta caleg yang lompat pagar jangan dipilih kembali.
“Saya menyarankan orang-orang seperti ini tidak dipilih kembali. Mereka tidak bisa menjaga amanah yang diembannya,” kata Emrus tegas.
Sedangkan aspek partai masih menurut Emrus pasti ada sesuatu di internal partai itu sehingga menyebabkan kadernya lompat pagar.
“Aspek ini yang harus dicermati oleh partai. Internal partai harus melakukan intropeksi dan berbenah,” ujarnya. (Red)