SUAKA – JAKARTA. Elvis Charles Lahallo secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Selasa (10/7/2017).
Elvis mendaftarkan diri setelah mendapatkan dukungan rakyat Maluku melalui dukungan copyan KTP dan tanda tangan formulir dukungan yang telah lolos verifikasi KPU setempat.
Elvis datang dengan ditemani timnya, yakni Berty Tatang, Marlan Lahallo dan Sarly Tutupoly pada pukul 15.00 WIT. Elvis dan tim langsung diterima oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Almudatsir Sangadji.
Dalam pendaftaran itu, Elvis menyerahkan dokumen-dokuemn yang diisyaratkan oleh KPU, baik itu Model B DPD, Formulir Model BB.1 DPD, Model BA.FK.REKAP.KPU PROV DPD, Lampiran Model BA.FK.REKAP.KPU PROV DPD.
Selain itu turut diserahkan pula, Formulir Model BB.2 DPD, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Foto Copy Ijazah terakhir, Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkotika, Tanda bukti telah terdaftar sebagai Pemilih, Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana, Pas Foti terbaru ukuran 4 x 6 sentimeter sebanyak 2 lembar dalam bentuk naskah asli (hardcopy) dan nashkah asli elektronik (softcopy).
Tak hanya itu, kendati KPU telah mengubah waktu penyerahan Bukti Tanda Terima Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pribadi / Pejabat Negara (LHKPN) yang tak harus diserahkan saat mendaftar, tetapi akan diserahkan sebagai syarat pelantikan, namun Elvis telah menyerahkannya saat pendaftaran sebagai wujud awal komitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih, jujur, dan terbuka terhadap pegawasan KPK serta publik.
“Penyampaian LHKPN ini sebagai wujud komitmen saya sebagai calon DPD RI yang bersih dan transparan serta anti korupsi,” kata Elvis saat dikontak dari Jakarta.
Elvis yakin sebagai figur muda, Ia akan didukung maksimal dalam Pileg tahun 2019 mendatang. Sebab, dukungan yang datang kepadanya dari waktu ke waktu semakin meningkat.
“Saya yakin bahwa rakyat Maluku akan memberikan dukungan maksimal kepada Saya untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan mereka di senayan. Sebab, rakyat Maluku tentunya haus akan figur muda yang siap mendobrak kepentingan mereka di level pusat,” ujarnya.
Selain itu, Ia pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan jajarannya yang selama ini telah memberikan pelayanan yang cukup maksimal kepada para calon DPD, termasuk dirinya.
Ucapan terima kasih yang sama pun turut Ia sampaikan kepada pihak Bawaslu dan jajaran yang telah mengawal proses ini secara signifikan.
“Selain ucapan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman di KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja secara baik. Tentu hal-hal baik ini pun kami harapkan akan dipertahankan, bahkan dimaksimalkan untuk mewujudkan proses demokrasi yang jujur, bersih dan adil demi tegaknnya demokrasi di Negara yang kita cintai ini, terutama lagi di daerah yang kental dengan budaya Pela Gandong yang telah menjadi rumah bersama bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Almudatsir Sangadji yang didampingi stafnya langsung memeriksa dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Elvis dan tidak terdapat kekurangan. Dimana, pada kesempatan itu, Almudatsir langsung menyerahkan Tanda Terima Dokumen Pendaftaran (Model TT.Pd-DPD) dan lampirannya kepada Elvis.
“Dokumen pendaftaran ini dinyatakan diterima dan akan diverifikasi keabsahannya. Hasilnya akan kami sampaikan,” kata Sangadji. (TIM)