Dalam Lawatannya, Jokowi Serahkan Lima Ribu Sertifikat untuk Warga Sulsel di Parepare

SUAKA – PAREPARE. Apa Kareba?” Ucap Presiden Joko Widodo menyapa kepada masyarakat disaat menyerahkan sebanyak Lima Ribu Sertifikat Tanah secara simbolis dalam lawatannya di Parepare, Sulawesi Selatan, pada Senin, 2 Juli 2018 dihadapan ribuan warga di sebuah Lapangan Andi Makkasau, Parepare.

Sapaan khas Tanah Makassar itu sekaligus menjadi penanda awal kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Agenda pertama Presiden Jokowi dalam kunjungannya tersebut, penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang dilaksanakan di Lapangan Andi Makasau, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan itu, sebanyak 5.000 sertifikat diserahkan Presiden Jokowi kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.

Kepala Negara mengaku sangat senang dapat secara langsung menyerahkan sertifikat tanah itu kepada masyarakat di kota kelahiran Presiden Indonesia ketiga, Profesor B.J. Habibie. “Saya senang sekali hari ini bisa hadir di Kota Parepare. Kota ini merupakan kelahirannya Pak B.J. Habibie,” ucapnya.

Saat memberikan sambutannya, Presiden Joko Widodo sekali lagi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan. Ia menyebut bahwa saat ini pemerintah akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

“Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?” tanya Presiden.

Baca Juga:  Kajari Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tahanan Yang Terpapar Covid-19

Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat. Hasilnya, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017.

“Tahun kemarin alhamdulillah bisa keluar 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Dari 500 ribu meloncat 10 kali menjadi 5 juta,” ucap Presiden seraya menegaskan targetnya yang terus meningkat tiap tahun.

Kerja keras yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN tersebut mendapatkan apresiasi tersendiri dari Presiden. Dirinya menyampaikan secara langsung apresiasi tersebut kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran terkait lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor-kantor BPN baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi. Karena target tahun kemarin 5 juta sudah terlampaui. Tahun ini nanti 7 juta serta tahun depan nya 9 juta sertifikat,” papar Jokowi.

Adapun kepada masyarakat yang hari ini memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa kini para pemegang sertifikat itu tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang mereka miliki. Sebab, dengan adanya sertifikat itu, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertifikat.

“Kalau sudah jadi sertifikat ini, kita itu menjadi tenang. Karena hak hukum atas tanah menjadi jelas. Di sini ada nama pemegang hak dan luas yang dikuasai berapa, jadi jelas sekali. Kalau ada sengketa, pemegang hak ini sudah tenang,” terang kepala negara kepada ribuan warga yang berhadir saat itu.

Selain itupula, Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menyebutkan, sebanyak 2,1 juta bidang tanah di Sulawesi Selatan yang mengantongi sertifikat.

Jumlah tersebut kata Sopyan, masih rendah dibanding total bidang tanah yang ada di Sulawesi Selatan. “6,8 juta bidang tanah di Sulsel, 2,1 juta sudah kita terbitkan sertifikat,”ungkapnya di hadapan Presiden Jokowi bersama dengan ribuan warga di Lapangan Andi Makkasau, Parepare, Senin (2/7/2018).

Baca Juga:  H. Novri Ompusunggu Akan Satukan Advokat di Tanah Bumbu

Presiden Jokowi menyerahkan secara langsung sertifikat tanah warga yang dibuat melalui Prona di Parepare.

Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 5.000 bidang tanah dan dihadiri kurang lebih 3.000 pemilik. “5.000 sertifikat kita bagikan dan yang hadir mencapai 3.000 orang,” kata Sopyan.

Pembagian sertifikat tanah yang dipusatkan di Parepare ini berasal dari 11 kabupaten/kota diantaranya, Parepare, Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Makassar dan Gowa.

Sopyan menambahkan seluruh tanah tersebut ditargetkan bersertifikat seluruhnya tahun 2025.Total bidang tanah di Sulsel sendiri yang belum bersertifikat masih mencapai 4,7 bidang.(Red)

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top