SUAKA – BANJARMASIN. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin tetap memberikan pelayanan kepada Masyarakat, meskipun di jari libur Nasional pada saat ini Pilkada Serentak Rabu (27/6/2018), kantornya tetap dibuka untuk umum guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Ketika ditemui awak media ini di Kantornya di Jalan Sultan Adam No.18, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (70116), Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin, Drs H Khairul Saleh MSi mengatakan pelayanan hari ini, selain pembuatan akta semuanya dilayani.
Pelayanan ini menurut Kharul Saleh, dikarenakan adanya tentang perubahan Akta Kelahiran yang mana harus di carikan berkasnya, jadi hal ini membutuhkan waktu cukup yang lama.
“Untuk pegawai kita yang betugas hari ini sudah kami atur, jadi yang turun hari ini memang yang membidangi pelayanan KTP, pencetakan, pindah datang, pindah, perubahan kartu kelurga dan lainnya, selain pembuatan Akta,” ujarmya.
Meski hari libur nasional pada hari Rabu (27/6), masyarakat ada yang tidak mengetahui, dan mereka datang ke Disdukcapil untuk pembuatan Akta Kelahiran.
“Alhamdulillah sesuai dengan surat edaran dari Walikota Banjarmasin Bapak Ibnu Sina, kami merespon dan membuka pelayanan hari ini. jadi Pak Wali memang sangat konsen kepada pelayanan publik karena beliau membahagaikan masyarakat, kayapa sekira masyarakat nyaman beurusan,”ungkapnya.
Pelayanan di Disdukcapil Kota Banjarmasin pada hari Libur Nasional Pilkada, Rabu (27/6) dimulai dari jam 8 sampai selesai. Sedangkan pada hari Sabtu Minggu juga tetap memberiman pelayanan mulai dari pukul 9 pagi sampai 12 siang jelas Khairul. (h@tim/G@zali)