Kisruh Antar Organisasi Pers, TPF-PWI Tetap Berangkat Ke Kotabaru

SUAKA – JAKARTA. Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas peristiwa yang menimpa tewasnya wartawan media online Muhammad Yusuf di Kotabaru, Kalimantan Selatan, di Penjara lantaran berita yang dibuatnya dijerat UU ITE. Karya tulisnya di media online dikategorikan sebagai pencemaran nama baik oleh salah satu perusahaan sawit di wilayah tersebut.

Dewan Pers melalui Leo Batubara turut menuding Muhammad Yusuf telah melakukan pemberitaan yang sudah memberatkan pihak perusahaan dan Muhamnad Yusuf dianggap punya niat tidak baik. Sehingga akhirnya Muhamnad Yusuf dijerat UU ITE oleh kepolisian yang sebelumnya sudah berkordinasi dengan Dewan Pers. Muhamnad Yusuf merupakan korban dalam proses wartawan yang berhadapan dengan hukum hingga meregang nyawa.

Beberapa sumber media ini dan masyarakat termasuk keluarga Muhamnad Yusuf menerangkan bahwa pemberitaan-pemberitaan Muhamnad Yusuf yang dikaitkan dengan proses hukum yang dilaluinya, secara subtansi menyuarakan suara masyarakat yang sedang tergusur saat pembukaan perkebunan sawit PT. MSAM joint INHUTANI II di daerah Kecamatan Pulau Luat Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dan diketahui juga pada tanggal 6 April 2018, beberapa masyarakat mendatangi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta untuk mengadukan nasib mereka.

PWI yang sudah mengumumkan membentuk TPF beberapa hari lalu, kemarin Jum’at (22/6/2018) sudah membuat press realease bahwa minggu depan akan turun ke lapangan, ke Kota Baru dan Banjarmasin untuk mencari fakta terhadap tewasnya wartawan media online Muhamnad Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Kalsel. Anggota TPF akan menemui berbagai pihak dalam rangkaian verifikasi dan klasifikasi terkait data dan fakta yang telah dikumpulkan pada beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Dalam Rakorda, Gardu Prabowo Kalsel Tekad Menangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019

Ketua TPF-PWI Pusat, Ilham Bintang, mengungkap TPF sudah mulai menemukan pokok-pokok atau akar masalah yang ada. “Kami akan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berbagai penemuan sementara TPF,” katanya

Sementara itu, Anggota TPF-PWI yang juga Ketua PWI Provinsi Kalimatan Selatan, Zainal Helmie, mananggapi tudingan miring terhadap TPF. Ia membantah TPF dipengaruhi apalagi dibiayai oleh pihak-pihak tertentu. Helmie menegaskan seluruh biaya TPF PWI murni dibiayai sendiri oleh PWI Pusat. Menurutnya, berbagai berita yang beredar yang menuding TPF disponsori pengusaha hitam merupakan hoaks dan fitnah.

Sebelumnya diketahui, beberapa pentolan organisasi wartawan diantaranya Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) membuat pernyataan sikap tegas bahwa TPF-PWI tidak akan netral dan berpihak dalam mencari fakat guna mengungkap kematian Muhamnad Yusuf.

IPJI dan PPWI dalam pernyataannya menyampaikan adanya informasi-informasi miring bahwa ada kelompok-kelompok oknum wartawan di Kalimantan Selatan yang senang atas kematian Muhamnad Yusuf.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke seorang lulusan PPRA-48 Lemhanas RI menyebut bahwa banyak wartawan setelah dua hari kematian Muhamnad Yusuf, ada “pesta” di rumah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Kemudian Wilson mengaitkannya dengan proses-proses hukum yang menjerat Muhamnad Yusuf dengan institusi-institusi Pers yang turut andil dalam penjeratan Muhamnad Yusuf pada proses hukum oleh Kepolisian.

Begitu pula Ketua IPJI, Taufiq Rachman menyampaikan bahwa TPF-PWI akan tidak netral. Ia mengatakan bahwa PWI berinduk pada Dewan Pers, sedangkan Dewan Pers yang sudah jelas memberikan rekomendasi pidana yang menjerat Muhamnad Yusuf, ungkapnya. (TIM)

Dibaca 17 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top