SUAKA-KOTABARU. Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru, melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi se Kabupaten Kotabaru Tahun 2018, Kalimantan Selatan, Jalan Veteran No. 15 Kotabaru, Senin (4/6/2018).
Menurut Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional Kotabaru Bayu Wahyudi, ST. M.Hum di ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru mengatakan bahwa sebelum pelantikan Panitia Ajudikasi terlebih dahulu pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Eselon V sebagai pejabat pelaksana dikantor Pertanahan Kotabaru dan setelah itu dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), katanya, Senin(4/6/2018) kepada wartawan suarakalimantan.com.
Hadir dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi adalah Kepala kantor Badan Pertahan Nasional (BPN) Kotabaru Bayu Wahyudi, ST.M.Hum, Kepala Desa ikut sebagai panitia Ajudikasi sebagai tempat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) se Kabupaten Kotabatu dan unsur pejabat Badan Pertahan Nasional (BPN)Kotabaru.
Bayu Wahyudi menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini (4/6) dalam rangka tempat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kotabaru tujuannya adalah untuk mempersiapkan petugas disiplin, tertib dan jujur agar dapat melaksanakan tugas sesuai target yang diberikan.
“Ajudikasi ini sebagai panitia Pendaftaran Tanah disegala bidang tanah diwilayah Kabupaten Kotabaru baik tanah sudah bersertifikat atau belum bersertifikat, maupun tanah- tanah yang belum jelas kepemilikannya. Nama Panitia Ajudikasi tempat Pendaftaran Tanah akan didata sebagai Daftar Tanah yang belum jelas kepemilikannya, Tapi Sertifikat yang akan dikeluarkan olen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru. Harus mempunyai alas- alas bukti atau dokumen yang sah sehingga sertifikat dapat dikeluarkan”. tuturnya.(wan)