SUAKA-BANJARMASIN. Otoritas Jasa Keuangan OJK REGIONAL 9 KALIMANTAN yang berkantor di jalan A. Yani Km. 5 Banjarmasin menggelar buka puasa bersama para Pimpinan Redaksi Media se Kalimantan Selatan dan Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalsel serta Pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Senin (30/5/2018)
Turut hadir pada kegiatan buka puasa bersama ini, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Kalsel, Ketua PWI Kalsel, Pimpinan Redaksi dan Wartawan suarakalimantan.com, kalsel.antaranews.com, jejek.rekam.com, kumparan.com, redkal.com, wartaniaga.com, klikkalsel.com, I-Radio Kalsel, J-Radio Banjarmasin, Abdi Persada FM, dan Elshinta FM.
Selain itupula hadir Pimpinan Redaksi dan wartawan Surat Kabar Harian di Kalimantan Selatan, yakni adalah dari Banjarmasin Post, Kalimantan Post, Barito Post, Radar Banjarmasin, dan Mata Banua.
Selain yang hadir dari organisasi ke Kejurnalisan, Pimpinan dan wartawan dari media online, radio/FM dan juga dari Surat Kabar Harian yang ada di Kalimantan Selatan, turut hadir juga dalam undangan berbuka puasa tersebut dari Pimpinan dan Wartawan Televisi di Kalsel, yakni dari TVRI Kalsel, Duta TV, Banjar TV, Kompas TV Kalsel, Metro TV Kalsel, Trans TV Kalsel, dan RCTI Kalsel.
Direktur Pengawasan OJK REGIONAL 9 KALIMANTAN, Mohamad Nurdin Subandi terimakasih atas kedatangan para Pimpinan Organisasi ke wartawanan, para Pimpinan Redaksi dan para wartawan atas Undangannya. Mudah-mudahan dengan acara buka puasa bersama ini terjalin hubungan yang baik antara OJK dengan kawan-kawan wartawan.
Tak hanya sekadar bertatap muka dan buka puasa bersama dengan pimpinan redaksi, OJK juga mengajak insan pers berdiskusi terkait langkah untuk mewaspadai kegiatan usaha tanpa izin yang disinyalir sudah bermunculan.
“Pihak OJK daerah telah membentuk Satuan Petugas (Satgas) guna mewaspadai investasi yang melanggar hukum agar nantinya tidak merugikan masyarakat,” ucap Direktur Pengawasan LIK M Nurdin Subandi, selepas buka puasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sejumlah wartawan, Senin (28/5/2018).
Ia menambahkan, untuk pembentukan Satgas pengawasan sendiri, sebelumnya sudah dibentuk juga oleh instansi terkait, yang mana langkah itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penawaran produk atau kegiatan usaha yang melanggar hukum.
Selanjutnya Mohammad Nurdin Subandi, meminta kepada warga Kalsel pun mewanti-wanti agar masyarakat tak terpedaya dengan iming-iming 6 entitas tersebut.
Namun diketika ia ditanya oleh beberapa wartawan mengenai perusahaan yang tak berizin, Apakah di daerah ini juga ada perusahaan serupa yang tak mengantungi izin? Menurutnya, belum ada rilis dari pusat perusahaan di Kalsel juga bermasalah.
Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Kantor Regional 9 Kalimantan ini mengemukakan, Satgas yang menelusuri perusahaan bermasalah gabungan dari aparat penegak hukum diantaranya kepolisian dan kejaksaan.
“Bahkan dari Kementerian Agama juga ada. Makanya ada perusahaan penyedia jasa travel dan umrah yang terjaring, seperti dalam pelaksanaan ibadah umrah dan haji,” katanya.
Nurdin pun mengimbau jika masyarakat menemukan kejanggalan dengan perusahaan pengelola jasa umrah dan investasi, silakan melapor ke OJK. “Kami siap menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut” tutupnya dalam wawancara bersama wartawan yang hadir dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut.(TIM)