SUAKA-KALSEL. Tahap verifikasi administrasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Kalimantan Selatan yang dinyatakan berhak melaju ke tahap verifikasi faktual pada 30 Mei hingga 19 Juni 2018 terdapat 13 nama pendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Kalimantan Selatan.
Adapun 13 nama pendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Kalimantan Selatan tersebut adalah, yakni :
- Agustin Nur Martina Putri
- Antung Fatmawati
- Gusti Farid Hasan Aman
- Habib Ahmad Baharun
- Habib Hamid Baharun
- Hasanuddin Murad
- M Sofwat Hadi
- M Suriani Shiddiq
- Muhammad Ihsanuddin
- Muhammad Aunul Hadi Idham Chalid
- Samsani
- Soegeng Soesanto, dan
- Syaifullah Tamliha
Namun, begitu masih ada 6 orang diberi kesempatan memperbaiki berkas kembali, termasuk dalam rombongan yang berhak mengikuti verifikasi faktual untuk mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI di Pemilu 2019 di daerah pemilihan Kalsel.
Dalam hal ini berarti kemungkinan ada nama 19 bakal calon anggota RI yang berhak untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual pada akhir Mei dan pertengahan Juni 2018, jika enam orang bakal calon anggota DPD RI tersebut bisa memenuhi yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum Propinsi Kalimantan Selatan. (TIM)