SUAKA-KALSEL. Pengembangan terhadap kasus narkoba jaringan dari Malaysia yang dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Kalsel akhirnya membuahkan hasil maksimal. Alhasil, aparat kepolisian berhasil mengamankan 2 orang yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram.
Kedua orang tersebut merupakan warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan. Mereka itu adalah Syamsir (28), dan Rahmadi (30). Keduanya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Minggu (21/05/2018) sekitar pukul 11.00 Wita di Kawasan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru Kalsel.
“Keberhasilan Ditresnarkoba menangkap kedua tersangka ini setelah sebelumnya mereka menangkap Akmak Yasid pada Rabu (21/03/2018) lalu dengan barang bukti narkoba seberat 755,8 gram yang merupakan jaringan Malaysia,” kata Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, saat Konfrensi Pers di Mapolda Kalsel, Senin, (21/05/2018).
Barang bukti itu, kata Rachmat dikemas dalam Abon Balado sebanyak 2 kardus, dimana kardus pertama berisi 23 paket yang terdiri dari 20 paket sabu dan 3 paket serbuk putih diduga narkotika (ketamin) dengan berat 11,2 kg. “Pada kardus kedua berisi 17 paket sabu seberat 6,7 kg, sehingga total kedua kardus itu sebanyak 18 kg,” kata Kapolda Kalsel ini.
Rachmad mengatakan mereka ini merupakan jaringan Malaysia, dan kedua tersangka kerap mengelabui petugas dengan berpindah pindah tempat dari Jakarta–Padang, kemudian dari Padang–Jakarta, kemudian lagi Jakarta– Padang dan selanjutnya ke Banjarmasin melalui Bandara Syamsudin Noor. “Sesampainya di bandara, mereka kami tangkap dan sempat mau melarikan diri, sehingga keduanya dihadiahi timah panas,” ujar Kapolda berucap sambil tersenyum.
Dari Pengungkapan jaringan Malaysia–Padang dan Banjarmasin, maka Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 360.000 orang terhindar dari bahaya narkoba, dan jika dinominalkan jumlahnya mencapai Rp 20 milyar. “Keberhasilan ini sesuatu yang membanggakan dan saya memberi apresiasi yang luar biasa selaku kepada Ditresnarkoba dan jajarannya karena pada hari ini, saya persis satu tahun menjabat Polda Kalsel dan bisa mengungkap 18 kg narkotika jenis sabu,” kata Rachmad. (TIM)