SUAKA-PELAIHARI. Dua titik daerah penambangan emas liar di kawasan hutan Suaka Alam yang terletak di wilayah Desa Tanjung, Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, dirazia oleh Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, awal pekan lalu.
Meski tak behasil meringkus para pelakuknya yang sudah keburu kabur dalam razia tersebut, namun peralatan tambang emas liar tersebut berhasil disita dan sekarang sudah dimusnahkan.
Dalam razia yang digelar oleh petugas yang terdiri dari Polisi Kehutanan, TKPH dan personil KPH Kabupaten Tanah Laut tersebut, langsung melakukan pemusnahan barang bukti yang ada di lokasi berupa mesin penyedot dan pondok tempat mereka bekerja melakukan tambang emas itu.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurofiq, S Hut, MP, ketika dikonfirmasi oleh awak media ini, ia mengatakan bahwa kawasan hutan di Kalsel harus bebas dari penambangan emas dan perambahan liar.
“Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel akan terus menggiatkan patroli dan operasi pengamanan hutan untuk memastikan keamanan kawasan hutan yang ada di Provinsi Kalsel ini,” tegas Hanif.
Digiatkannya patrol ini, tegas Hanif merupakan sebuah tujuan untuk mengurangi laju deforestasi kawasan hutan yang merupakan target dari Dinas Kehutanan Kalsel untuk menciptakan kwalitas lingkungan hidup yang lebih baik. (TIM)