57 Desa di Kabupaten Batola Masih Berstatus Tertinggal

Foto : H Rahmadian Noor ST (Wakil Bupati Batola)

SUAKA-MARABAHAN. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala masih menemukan banyak desa sangat tertinggal dan desa tertinggal di daerah setempat. Kondisi ini menunjukkan belum semua desa merasakan pemerataan kue pembangunan di daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Wakil Bupati Barito Kuala, H Rahmadian Noor ST, mengatakan ada 13 desa berkategori sangat tertinggal dan 57 desa kategori tertinggal. “Pokoknya semuanya terdapat 70 desa dengan kedua kategori tersebut,” kata Rahmadian Noor kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Wakil Bupati Kelahiran Marabahan (Barito Kuala), 22 Januari 1975 ini mengatakan, 70 desa tersebut tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Barito Kuala. Rahmadi berkata hampir setiap kecamatan ada desa tertinggal dan sangat tertinggal, mulai kecamatan Kuripan sampai Tabungen di ujung selatan Batola, papar nya.

Selanjutnya ia mengatakan, penyebab utama desa tertinggal dan sangat tertinggal karena belum meratanya infrastruktur pembangunan ke pelosok daerah. ”Masih banyak infrastruktur yang belum memadai, sehingga masyarakat terhambat dalam melakukan akses, akhirnya berdampak pada perekonomian,” ujar mantan anggota DPRD Barito Kuala ini.

Adapun Indikator desa tertinggal dan sangat tertinggal mengacu tingginya ukuran jumlah penduduk miskin di daerah Batola dan banyaknya siswa berhenti sekolah tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mengutip data BPS pada 2016, angka Indeks Pembangunan Manusia di Batola menempati urutan ke-12 dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel. IPM Batola sebesar 64,33, lebih baik ketimbang Kabupaten Hulu Sungai Utara yang menempati urutan terbawah dengan angka 63,38.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Batola ini, langkah prioritas Pemerintah Daerah Barito Kuala yaitu membangun desa berstatus tertinggal dengan menggerakkan semua daya di pembangunan. Ia ingin memaksimalkan seluruh kinerja Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD). ”Tujuannya membuka keterisolasian, targetnya lima tahun ke depan harus terbit jalur darat yang merata, sehingga dengan terbuka keterisolasian maka masyakat mudah beraktivitas ekonomi,” ujar dia.

Baca Juga:  Teras Narang: Konflik Tanah Masih Terjadi di 34 Provinsi

Ia berdalih bahwa dana desa yang diberikan pemerintah untuk meratakan pembangunan ke pelosok desa sudah terlaksana sebagian, walaupun sebagian kecil ada masyarakat mengeluh ketidaktepatan sasaran. “Program teknis selalu dilakukan untuk memberikan pelatihan dalam membimbing keuangan dana desa,” kata Rahmadian.

Sumber : banjarhits.id

Dibaca 50 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top