SUAKA-BANJARMASIN. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan terus melakukan inovasi layanan dengan ekstra cepat dan efisien dengan memaksimalkan perizinan secara online.
Enam perizinan pokok di DPMPTSP Kota Banjarmasin, yakni Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) , Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), tanda daftar perusaahaan (TDP), izin mendirikan banguan (IMB) dan perizinan insidentil atau pertunjukan.
Bahkan perizinan SKTU dilakukan dengan e-tanda tangan. 2 jam selesai dan langsung dikirimkan lewat email. Kita menghilangkan pertemuan tatap muka petugas dengan masyarakat,” kata Kepala Dinas DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta, Rabu (2/5/2018).
Muryanta juga sedang mencoba mewujudkan layanan cepat 2 jam menjadi hanya 20 menit layanan. Layanan ini merupakan pengembangan program unggulan yakni Sejati atau seberkas jadi tiga perizinan.
“Ke depan untuk membuat tiga perizinan hanya membutuhkan waktu 2 jam saja, bahkan kita sudah merancang perizinan bisa diselesaikan hanya 20 menit saja. Asal semua persyaratan dipenuhi oleh masyarakat yang akan mengurus perizinan usaha,” ujarnya.
Muryanta mengatakan, pelayanan perizinan elektronik atau e-perizinan serta e-tanda tangan sudah dapat perlindungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga aman dari gangguan. Karena Pemko Banjarmasin sudah mengikuti pendidikan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
“Semau perizinan termasuk membuat surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Perdagangan (IUP) dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) sudah dilakukan secara online atau daring. Jadi pemohon tak perlu repot kekantor lewat aplikasi bisa diprint hasilnya di rumah,” katanya.
Muryanta saat ini hanya saja masih sedikit terkendala, peralatan komputer serta SDM bidang IT. “Kita masih kekurangan SDM, minimal memerlukan ahli IT 3 orang serta beberapa unit PC, guna memaksimalkan layanan online,” ujarnya.
Disinggung soal kontribusi? Muryanta mengaku DPMPTSP Kota Banjarmasin pada tahun 2017 sudah mampu menyumbang PAD Rp 6 miliar. Untuk tahun 2018 dirinya optimis bisa meraup antara Rp10-13 miliar.
“Jumlah perizinan yang sudah dikeluarkan sebanyak 13 ribu di tahun 2017, hingga bulan Maret 2018 sudah ada 16 ribu perizinan yang dikeluarkan. Tampaknya angkanya terus meningkat hingga akhir tahun ini,” ucapnya. (TIM)
lewat mana ya Pak untuk online nya? terimakasih..