KOTABARU, SUARA KALIMANTAN – Kapolres Wilayah Kotabaru Melaksanakan Kegiatan Operasi Sikat Intan Sejak Tanggal 12 sampai dengan 25 April 2018 Selama 14 hari, Adapun Target Sasaran dalam Operasi Sikat intan Yaitu seperti pencurian, Curat, Curas, Curanmor, Miras Oplosan, Alkohol, Tuak, Lem Fox, Sajam, Prostitusi Narkoba, Parkir Liar tanpa identitas.
Inilah yang merupakan target dalam Operasi Sikat intan Tahun 2018 yang dikatakan kapolres kotabaru AKBP Suhasto, Sik, Dalam jumpa press di Aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru Jalan di Penogoro Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Kamis (26/04).
Dalam Penyampaiannya Kapolres kotabaru Suhasto Mengatakan Bahwa selama Operasi Sikat Intan Kami Telah dapat Mengamankan Pelaku Sebanyak 328 Orang Namun paling banyak Target seperti Tanpa Identitas 252 pelaku.
Adapun Perkara – Perkara yang lain dalam Operasi sikat intan yang dapat meresahkan Masyarakat, yaitu, Miras, Wisky, Bir Bintang, Tuak, Judi togel, Prostitusi Narkoba dan Obat – Obatan Terlarang yang masuk Pelanggaran UUD Narkoba Serta UUD Kesehatan, dan Para Pelaku Tersebut berhasil diamankan Polres Kotabaru.
Bahkan Operasi intan yang dilaksanakan Jajaran Polres Kotabaru juga berhasil Mengamankan beberapa Pelaku Curanmor, Pencurian Sarang Burung Walet, Kable Listrik di Kecamatan Pulau Sebuku, Sajam, dan juga Kasus Pengeroyokan Dll, dari Kasus – Kasus Tersebut Seluruh Para Pelaku Kejahatan sudah diamankan untuk diproses untuk Penyelidikan. Ucapnya. (WAN/M4H)