KOTABARU, SUARA KALIMANTAN – Direktur PDAM Noor Ipansyah SH. MH Mengatakan setelah melaksanakan pendampingan kepada Sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) Direktorat Jendral Cipta Karya serta staf penata Badan Milik Negara (BMN) direktorat pengembangan sistem penyediaan air minum di perusahaan daerah air minum (PDAM) Kotabaru.
Berdasarkan pada Standar Operasional Prosudur (SOP) dan hasil inilah kita terapkan dilingkungan PDAM Kotabaru kepada karyawan dan karyawati untuk menumbuhkan rasa kedisiplinan agar kinerja lebih teratur dan terarah, Rabu (18/04). diruang aula PDAM Kotabaru Jalan H. Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Noor Ipansyah SH MH. Standar Operasional Prosudur (SOP) agar pegawai PDAM Kotabaru dapat mengetahui langkah-langkah dengan memulai pekerjaan dan menyelesaikan setiap pekerjaan agar lebih bergairah supaya dapat mencintai pekerjaan dan menghasilkan kualitas kinerja serta memahami Visi dan Misi perusahaan tersebut.
Dengan adanya pendampingan ini sangat menjadi Motivasi kami berdasarkan kompetensinya masing-masing dalam melaksanakan berbagai pekerjaan.
Terus kata Ipan lagi. Pihaknya membuat aturan seperti itu supaya para karyawan dan karyawati PDAM Kotabaru memberikan Reward, bagi pegawai kami lebih giat lagi untuk berkerja Disiplin supaya mendapat hasil penilaian disetiap tiga bulan sekali.Ucapnya (Wan/m4h).