SUAKA-PELAIHARI. Ditengah-tengah memanasnya situasi politik di Kabupaten Tanah Laut menjelang Pemilihan Kepala Daerah, masyarakat di kota Pelaihari di hebohkan beredarnya foto sejumlah kepala dinas yang berfose bersama mantan bupati Tanah Laut Drs. H. Adriansyah di Lapas Suka Miskin Bandung dengan mengangkat dua jari sebagai pertanda mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) nomor dua yakni Bambang Alamsyah dan Ahmad Nizar.
Pantauan awak media suarakalimantan.com, foto tesebut kabarnya sudah mulai beredar sejak hari Senin (9/4), dan bahkan sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, melalui sebuah akun facebookpun foto para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah beredar.
Atas sikap para ASN yang demikian itu pun menjadi tanya tanya beberapa kalangan masyarakat yang kritis berfikir, kenapa sampai bisa di tunjukan oleh orang yang berpendidikan seperti kepala dinas. Dalam foto yang menggambarkan di sebuah lobi lapangan tenis Lapas Suka Miskin, tidak saja hanya kepala dinas, namun juga ada pihak lain yang ikut berpose bersama dan dari Badan Pengawas perusahaan daerah.
Pengamat Hukum dan Politik, Aspihani Ideris mengatakan, para Aparatur Sipil Negara itu jelas dilarang mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada, “Para ASN berfoto dengan orang tua salah satu Calon Bupati mengangkat dua jari itu jelas melanggar aturan yang ada, karena berfoto seperti itu menantandakan para ASN tersebut mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) nomor dua yakni Bambang Alamsyah dan Ahmad Nizar. Apapun alasannya jelas melanggar, karena pak Adriansyah itu orang tua Bambang Alamsyah yang merupakan calon bupati nomor Urut 2,” kata Aspihani kepada wartawan.
Menurut Aspihani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada 27 Desember 2017 telah mengirimkan surat kepada para pejabat Negara (mulai menteri Kabinet Kerja sampai Gubernur, Bupati/Wali Kota) mengenai pelaksanaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menandakan perintah larangan para ASN harus benar-benar netral dalam berpolitik.
“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ucap Aspihani mengutif tulisan menteri tersebut dalam suratnya yang disebarkan.
Jika kita benar-benar mengkaji Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, disana ditegaskan, pasangan calon dilarang melibatkan para ASN, Anggota Polri dan Anggota TNI, dan Kepala Desa atau perangkat Desa lainnya untuk mendukungnya, ujar Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini.
Selanjutnya Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini mengutif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). “PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” imbuh Aspihani Ideris.
Menyikapi permasalahan beredarnya foto ASN mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Tanah Laut ini membuat geram pihak pasangan calon nomor urut satu Sukamta dan Abdi Rahman. “Ya benar, kita akan melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Tanah Laut dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas beredarnya foto tersebut,” ujar Sukamta mengatakan kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).
Menurut pasangan calon Bupati Nomor Urut 1 ini, sikap yang dilakukan oleh ASN tersebut merupakan sebuah pelanggaran paling serius dari para petinggi pemerintah daerah. “Ada beberapa pelanggaran yang harus di sikapi secara serius, pertama mereka berangkat menggunakan perjalanan dinas ada yang ke Jakarta atau daerah lain, akan tetapi faktanya mereka kumpul di Lapas Suka Miskin Bandung, dan kesalahan lainnya jelas menampakkan dukungan kepada salah satu paslon dengan mengangkat salam dua jari,” tegas Sukamta.
Sementara itu ketua Panwaslu Kabupaten Tanah Laut, Marsudi, S.Pd, M.IP saat di konfirmasi oleh wartawan mengatakan, jika pasangan nomor Urut 1 berkeinginan melaporkan ulah ASN tersebut, maka bagi pelapor sendiri harus melengkapi syarat-syarat mengisi formulir Foam A, identitas diri di foto copy, dan membawa dua alat bukti permulaan sebagai bahan penindakan terhadap pelanggaran tersebut. “Alat bukti tersebut bisa berupa foto, video, rekaman dan saksi,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, berdasarkan UU dari KASN dan Surat Edaran Mendagri bahwa guna menjaga netrlalitas ASN tidak boleh mendukung salah satu calon, “jika di Medsos sendiri dengan me “like” saja sudah kena,” tegas Marsudi menjelaskan.
Beredarnya foto sejumlah pejabat ASN di Kabupaten Tanah Laut rupanya juga sudah sampai ke telinga Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut Drs. Syahrian Nurdin, “Sekilas melihat tentang foto tersebut memang dari rekan-rekan ASN, akan tetapi persoalannya pada saat pengambilan foto berada di luar Kabupaten Tanah Laut, kemudian kegiatan dilakukan pada hari libur, dan kegiatan dalam kaitan ke olahragaan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media ini.
Ia melanjutkan, bahwa twrlihat di foto yabg beredar tersebut ASN dalam kegiatan berolahraga dan seseorang berfoto dengan mengacungkan tanda dua jari sebagai simbol huruf V itu adalah mengandung arti Victory (kemenangan), kemudian pada sisi lain juga di lihat tidak ada muatan kampanye di sana, karena salah satu calon tidak ada di sana apalagi tidak ada untuk mengumpulkan massa, atau pula menggiring orang-orang yang ada di sana untuk memilih salah satu calon,” ucap Syahrian Nurdin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut ini menegaskan, bahwa foto tersebut adalah foto biasa-biasa saja, tergantung siapa-siapa yang ingin mempertajam dengan foto tersebut, dan hal itu merupakan ranah dari Panwaslu untuk melakukan penilaian. “Dari itu saya berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Tanah Laut seyogianya bersikap netral, dan hindari menggunakan simbol-simbol yang menggambarkan mendukung salah satu pasangan calon, apalagi sampai berfoto dengan salah satu dari mereka, ini demi untuk menghormati situasi politik,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang ASN yang ada di foto tersebut berinisial M saat di konfirmsi juga merasa terkejut dengan adanya foto tersebut. Ia bahkan tidak tahu kalau ada yang menyebarkannya di akun facebook. “saya malah di beri tahu adik saya pada Senin (9/4) malam kemarin, dan tidak mengetahui siapa yang awal mula memfoto karena saat itu diakui memang berada di lapangan tenis Lapas Sukamiskin dan orang banyak bahkan saya sendiri sampai saat ini tidak punya akun Facebook,” ucapnya singkat. (TIM)