APAN Nilai, Penanganan Dugaan Kasus Pejalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar Terkesan Jalan Di Tempat

SUAKA-BANJARMASIN. Salah satu Direktur Asosiasi Pengawasan Aparatur Negara (APAN) Kalimantan Selatan, Drs H Jumberi HM menilai penanganan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Banjar oleh Kejari Martapura terbilang jalan ditempat.

Kenapa tidak, menurut aktivis dan juga seorang jurnalistik media nasional ini, sejak awal tahun 2017 sampai sekarang pertengahan 2018 belum ada tanda-tanda kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Padahal biasanya jika penyelidikan dilakukan dengan profesional, tidak sampai satu tahun sudah bisa dipastikan penanganan kasus tersebut sudah sampai ke tahap penyidikan, tutur Jumberi, Selasa (10/4/2018) kepada wartawan suarakalimantan.com saat diminta tanggapan nya di markas APAN Kalsel Jalan Ratu Jaleha Banjarmasin.

Didampingi rekan petinggi APAN Kalsel, Jumberi mengatakan dengan tegas, kasus ini sudah menjadi perhatian publik di Kalsel pada umumnya. Dampak dari lambatnya penanganan kasusnya dugaan perjalan dinas fiktif ini mengakibatkan timbulnya kecurigaan publik. Karena bisa dipastikan dugaan negatif terhadap aparat hukum yang menangani kasusnya pasti menjadikan sebuah pertanyaan, ada apa dan mengapa kasus ini jalan ditempat, papar Jumberi

“Ada apa dan mengapa? Jangan-jangan ada sebuah hal negatif terjadi antara mereka. Jangan sampai terjadi hanya pergantian pejabat yang menangani kasus ini mengakibatkan penanganan jadi adem ayam,” ujarnya.

Selanjutnya aktivis berumur lebih setengah abad ini memaparkan, siapapun pasti bertanya-tanya, mengapa penanganan kasus ini santan lamban. Padahal publik sudah mengetahuinya, “penanganan kasus ini merupakan sebuab pencitraan Kejaksaan loh…, jika tidak jalan ini berimbas pada kinerja kejaksaan sendiri, sehingga publik meragukan kenetralan lembaga hukum ini, tutur Jumberi.

Jika memang tidak ada temuan kerugian negara sama sekali, hendaknya buat keputusan dengan tegas di SP3 kan kasus ini atau dihentikan saja. Akan tetapi, jika memang ditemukan ada kerugian negara akibat perjalan dinas DPRD Banjar ini, sesegeranya dituntaskan kasus hukumnya.

Baca Juga:  Aspihani Ideris Harapkan Advokat P3HI Patuhi Kode Etik, Jujur dan Bertanggung Jawab

Setelah pergantian Kasi Pidsus Kejari Martapura, Direktur APAN Kalsel ini mengharapkan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Bajar tetap lanjut. Karena sayapun sebagai perwakilan dari masyarakat Kabupaten Banjar mengehendaki kasus tersebut tetap jalan, sehingga penanganannya kasus tersebut benar-benar berjalan sampai tuntas. (Solihin)

Dibaca 17 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top