JAKARTA – Ternyata bukan hanya Setya Novanto yang kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan juga istrinya sendiri, Deisti Astriani Tagor seusai nyanyian suaminya sendiri di depan Majelis Hakim dalam persidangannya mengatakan Puan Maharani dan Pramono Anung terima uang 500 ribu dolar AS.
Perempuan berkerudung biru tua sewarna dengan celana panjang yang dipadu kemeja batik coklat berlengan tiga perempat motif bunga itu tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.54 WIB, Selasa (27/3/2018). Setibanya di gedung KPK, istri Setnov itu langsung masuk ke dalam gedung.
Terlihat kedatangan Deisti tak sendiri. Ia datang ditemani tiga orang wanita lainnya. Namun entah siapa ketiga wanita tersebut, awak media ini belum mengetahuinya dengan pasti.
Disaat para mengejar berita memberondong pertanyaan terkait kedatangannya, Deisti Astriani Tagor yang merupakan istri dari mantan Ketua Umum Partai Golkar ini enggan memberikan jawaban. Satu patahpun tak keluar kata-kata dari mulutnya. Dan ia lebih memilih terus berjalan santai memasuki ruang lobi Gedung Merah Putih tersebut.
Diketika di cek oleh awak media, nama Deisti tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh KPK hari ini. Namun, Jurubicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa istri mantan ketua DPR RI tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP.
Tidak lain adalah keponakannya sendiri. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung),” ujar Febri saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan pada saat itu.
Untuk diketahui, sebelum kedatangan Deisti, Setya Novanto lebih dulu datang dengan diantar mobil tahanan. Namun terlihat, ada yang berbeda dalam penampilan dan gaya mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebab, ia datang ke KPK dengan senyum yang lebar dan menenteng buku hitam yang juga selalu dibawanya dalam setiap persidangan.
Selain itu, penampilan Setnov juga berbeda. Jika biasanya ia memakai kemeja putih, tapi tidak kali ini. Setnov hari ini memakai kemeja lengan pendek warna biru. Ia datang sekitar pukul 09.25 WIB dan langsung menyapa awak media usai turun dari mobil tahanan KPK.
Pada persidangan Kamis (22/3/2018) lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Setya Novanto menyebut setidaknya ada 10 elit DPR yang ikut kecipratan uang korupsi e-KTP.
Dua di antaranya adalah elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung yang kini menjabat di pemerintahan Jokowi. Oleh Setnov, keduanya disebut masing-masing telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS.
Pemberian uang kepada Puan dan Pramono itu diketahui Novanto atas dari pengakuan Oka yang menceritakan saat berkunjung ke kediamannya. Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung, Setya Novanto Tersenyum Bawa Buku Hitam
Namun penjelasan Novanto di hadapan persidangan tersebut ditepis kuasa hukum Made Oka, Bambang Hartono. “Menurut klien saya, pernyataan Setya Novanto di muka pengadilan minggu lalu itu tidak benar,” kata bambang usai mendampingi pemeriksaan Oka kemarin (26/3/2018).
Bambang mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah mengetahui soal aliran dana e-KTP. Apalagi, soal pendistribusian uang ke Puan dan Pram. “Klien saya juga tidak pernah bertemu dengan Setnov pada September-Oktober 2012,” tegasnya.
Bambang menambahkan, Oka mengaku tidak tahu-menahu soal alasan Setnov menyampaikan keterangan yang mengatasnamakan Oka itu.
Atas permintaan KPK, pihaknya pun siap dikonfrontasi dengan Setnov pekan depan. “Minggu depan dikonfrontir,” terangnya. (TIM)