SUAKA-JAKARTA. Habib Rizieq Syihab disebut-sebut siap maju Pilpres 2019 andai diminta umat dan ulama melalui Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. Sedangkan Partai Golkar mengingatkan syarat seorang Capres harus dilihat dari catatan kepolisiannya.
Karena, baru-baru ini Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menyebut Rizieq harus pulang ke Indonesia sebelum berbicara tentang nyapres. “Ah, urusan dia itu (soal nyapres). Tapi, kalau betul-betul beliau itu jantan dan betul-betul yakin benar, ya pulang dong, kenapa ragu-ragu pulang,” kata Said Aqil di kantor DPP PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).
Ia mengatakan, jika Rizieq memiliki iktikad yang baik sebagai WNI, seharusnya pimpinan FPI tersebut pulang dan menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Namun berdasarkan KPU, UU.RI NO. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Tidak Dapat Melarang Terhadap Pencalonan Habib Rizieq Shihab Sebagai Calon Presiden Saat Pilpres Untuk periode 2019 – 2024 Dari Para Tokoh Tokoh Ulama dan Tokoh Politik di Indonesia.
Damai Hari Lubis mengatakan, Kami berdoa agar Imam Besar Ummat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab mau menerima permintaan dan harapan mayoritas ummat muslim yang disampaikan langsung melalui delegator dari beberapa habaib dan para ulama serta para tokoh-tokoh politik yang ada dinegeri ini.
Salah satu diantara delegasi dimaksud seorang diantaranya adalah Bapak Reformasi Indonesia Prof Dr. amin Rais, yang berharap agar beliau IB HRS mau dan menyatakan kesiapan dirinya bila dimintakan menjadi Capres RI. Periode 2019 – 2024. Oleh beberapa partai-partai pengusung.
Damai dalam pesan whatsapp kepada media menuturkan, Selaku murid Imam Besar Habib Rizieq Shihab/ IB HRS , dan selaku ketua divisi hukum Persaudaraan Alumni 212, “saya sangat mengharapkan agar imam besar kami IB HRS bersedia dicalonkan menjadi presiden RI priode 2019 – 2024 oleh partai partai pengusungnya”, katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan ummat islam melalui delegasi masing-masing, yakni para habaib dan para ulama dari berbagai daerah mulai dari kota dan kabupaten serta berbagai propinsi di republik ini, “mereka bahkan sudah mulai berdatangan ke sekretariat PA 212 hasil Munas / PA 212 , pernyataan sikap para habaib dan para ulama dimaksud langsung mereka sampaikan kepada kami para pengurus PA 212 “, ujarnya.
Setiap hari silih berganti, kami menyambut kedatangan mereka , ” penyambutan para delegasi itu, diwakili Ketua PA 212 Ustad Slamet Ma’rif serta sekjen Ustad Bernard dan saya selaku ketua divisi hukum PA 212.
Hanya atas dukungan pencalonan presiden itu, kami tidak habis pikir kenapa tokoh sekelas Said Aqil Siraj/ SAS malah seakan memberikan cibiran , atau nyinyiran yang disampaikannya melalui medsos dengan mengatakan ” Soal Habib Rizieq ‘ nyapres ‘, pulang dulu kalau jantan untuk menghadapi tuduhan terhadap dirinya “.
Sehingga saya bingung , ‘ SAS kok bukan malah mendukung para habaib dan para ulama serta para tokoh aktifis yang nota bene banyak dari kalangan nahdliyin/ NU, yang berdatangan ke PA 212 untuk mendukung seorang ulama besar negeri ini yang juga anggota NU untuk dicalonkan menjadi presiden RI. ujar Damai.
” Seharusnya SAS bangga dan memberikan apresiasi terhadap IB HRS yang bisa dianggap sebagai penghormatan kepada para ulama, karena dijadikan calon presiden RI periode 2019 – 2024. bukan menunjukkan terkesan ” iri atau sentimen kepada IB HRS ” bila mencermati hasil wawancara SAS dengan salah satu media sosial kemarin yang terbit dan tayang pada senin 26 Maret 2018.
Ditanyakan soal persyaratan kandidat capres presiden dari sudut hukum yang menyangkut salah 1 syarat mutlak kebolehan sebagai capres, maka Damai Hari Lubis mengatakan ” sangat dapat ” , tidak ada kriteria untuk imam kami secara hukum dan perundang-undangan terkait tentang larangan karena statusnya yang saat ini terkait dugaan chating mesum, selain itu menurut pendapat hukum kami (legal opinion), perkara tersebut adalah hanya rekayasa atau bentuk kriminilisasi ulama dari fihak-fihak tertentu , selain masih praduga tak bersalah serta ancamannya pun dibawah lima tahun masa tahanan.
Sedang kriteria uu. Untuk jadi presiden RI diantaranya adalah capres mesti WNI serta belum pernah dihukum dengan ancaman mininal 5 tahun kurungan penjara.
” jadi beliau no problem, karena menurut koridor hukum yang ada tentang persyaratan untuk menjadi capres , tidak ada yang terpenuhi.
Sehingga KPU sekalipun sesuai UU. RI No. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU tidak dapat melarang keikut sertaan IB HRS menjadi capres RI atau RI 1. karena telah memenuhi persyaratan.
Terakhir menurut Damai, “yang jadi permasalahan kekhawatiran kami bukan masalah status hukumnya, melainkan selama ini, kami para pengurus PA 212 atau saya secara pribadi selama menjadi murid ikuti pengajian, dimana beliau menjadi guru atau penceramahnya, maupun saat beberapa kali pertemuan di Madinah maupun di Makkah serta Jeddah, “.
Sehingga justru yang sangat kami khawatirkan atau yang kami cemaskan, adalah “beliau tidak mau atau menolak harapan ummat untuk diusung menjadi capres “, yang mana wacana pencalonan capres ini disampaikan oleh delegasi oleh para habaib serta para ulama, yang meminta agar beliau siap dicalonkan sebagai calon Presiden atau menjadi calon RI 1 untuk pilpres 2019, serta terbuka secara eksplisit dari beberapa pimpinan pengurus 4 partai saat mengunjungi beliau di kota Makkah Al Mukaramah yang jelas- jelas setelahnya mengatakan ” akan tunduk terhadap arahan dari beliau “.
Partai-partai yang akan mengusung dimaksud adalah partai yang cukup besar perolehan suaranya pada pemilu sebelumnya yakni partai Gerindra yang mewakili konstituen nasionalis sejati, selebihnya PAN , PKS dan partai harapan ummat yang sedang melonjak namanya yaitu partai PBB.
Ke empat Partai partai tersebut selama ini dikenal oleh ummat secara luas sebagai partai – partai yang identik dengan penolakan terhadap si penista agama / Ahok dalam pilkada DKI Jakarta tahun lalu 2017, dan juga dikenal sebagai kelompok partai – partai yang menolak disahkannya ( pengakuan hukum ) atau legalitas terhadap kaum Lesbian Gay Bisexual Dan Transgender atau LGBT.
Diketahui Profil Muhammad Rizieq Shihab adalah, dia seorang pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 ini adalah anak Hussein Shihab dan Sidah Alatas. Menginjak umur 11 bulan, ayahnya Rizieq wafat. Sejak itu, Rizieq diasuh oleh ibunya sendiri. Meski ditinggalkan ayahnya, Rizieq tetap mendapatkan bimbingan sang ibu dan ustadz di masjid tempat ia mengaji.
Tak heran, meski tidak masuk pesantren, pemahaman Rizieq soal agama sangat menonjol di banding teman-temannnya saat itu. Rizieq sendiri memilih sekolah dasar hingga menengah di lembaga pendidikan umum.
Memasuki masa kuliah, Habib Rizieq baru serius belajar di perguruan tinggi Islam di Arab Saudi. Ia mengambil Jurusan Studi Agama Islam (Fikh dan Ushul Fikh), King Saud University, Riyadh, Arab Saudi. Bahkan ia sempat meneruskan ke Universitas Islam Internasional Antar Bangsa, Malaysia meskipun tak selesai.
Berbekal ilmu yang dimiliki, Habib Rizieq mulai mengabdi ke masyarakat dengan menjadi penceramah dan pengajar ngaji di majelis talim dan masjid. Seiring aktivitasnya, ia juga aktif di organisasi sebagai anggota di Jami’at Kheir, organisasi Islam untuk kalangan Arab Indonesia.
Di organisasi ini pula, Habib Riziek diangkat menjadi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Jamiat Kheir, Jakarta. Selain itu, ia juga diberi amanah sebagai anggota Dewan Syariat BPRS At-Taqwa, Tangerang, Pembina sejumlah majelis talim Jabotabek, dan Presiden Direktur Markaz Syariah.
Seiring perjalanan dakwah dan problematikanya, Habib Rizieq dan beberapa habib dan ulama mendirikan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Organisasi ini untuk pertama kalinya dicetuskan di kediamannya Petamburan, Jakarta dan dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Umm, Ciputat, Tangerang pada tanggal 17 Agustus 1998.
Organisasi bentukan Habib Rizieq ini memiliki visi dan misi menerapkan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan da’wah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Sejak didirikan FPI, nama Habib Rizieq dikenal luas sebagai pendiri, ketua umum sekaligus imam besar. Sepak terjang Habib Rizieq bersama FPI sering kali menuai polemik. Berbagai pro dan kontra di antara masyarakat selalu bersaut-sautan. Pembawaan Habib Rizieq yang sangat berani pernah menyeretnya ke ranah hukum. Beberapa kali ia berurusan dengan kepolisian, tak membuat kapok Habib Rizieq dalam berdakwah.
Ia bahkan semakin berani tampil terdepan saat terjadi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia bersama habaib, alim-ulama, asatidz, dan ribuan umat Islam melakukan demo di depan Istana Presiden, pada 4 November 2016. Mereka menuntut keadilan penetapan hukum dan penahanan Ahok. (TIM)