Foto diambil beberapa saat sebelum ditembak Polisi kaki Bripka Suparmin.
SUAKA – BANJARMASIN. Kepala Polisi Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana ternyata benar-benar memenuhi janjinya untuk menembak Bripka Suparmin, seorang penyidik di Mapolsek Banjarmasin Tengah yang meloloskan pengedar narkoba Ilham Sari dari penjara pada 2 Maret 2018 lalu.
Walaupun Bripka Suparmin ditangkap tanpa perlawanan, dan dalam posisi sudah ditangkap tak berdaya, ternyata polisi tetap menembak kaki Bripka Suparmin. Pantauan wartawan, Bripka Suparmin saat tertangkap dalam keadaan segar bugar. Namun saat dihadirkan ke awak media di Mapolda Kalsel, Rabu (14/3/2018), Bripka Suparmin terbaring di ranjang dorong sambil kedua pergelangan tangan diborgol dan kedua kakinya luka, kaki kiri dipasangi gip dan kaki kanan diperban tanda ditembak. “Kalau perlu dibolongin (ditembak) sekalian,” tegas Brigjen Rachmat Mulyana.
Brigjen Rachmat mengungkapkan beberapa fakta yang dilakukan oleh Bripka Suparmin yang ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, setelah menjadi buron selama 12 hari. ”Motif Bripka Suparmin melepas tahanan narkoba, karena dijanjikan sejumlah materi berupa uang oleh Ilham Sari tersangka narkoba,” kata Rachmat Mulyana.
Ia nampak geram melihat tindakan tersangka Bripka Suparmin yang berhasil diringkus oleh tim gabungan di Jalan A Yani Kelurahan Langkai Pahandut Palangkaraya Kalteng, Selasa (13/3/2018) sekitar jam 15.40 wita. Tersangka berhasil ditangkap oleh tim tanpa melakukan perlawanan. ”Oknum ini adalah pengkhianat institusi, dan jelas sanksinya adalah dipecat. Karena selain memalsukan dokumen, diduga kuat juga ikut jadi pengedar dan pemakai narkoba. Hal ini jelas merupakan pelanggaran berat,” cetus jenderal bintang satu ini dihadapan awak media.
Rachmat Mulyana menyebut oknum tersangka ini seorang bajingan karena ulahnya mencoreng lembaga tempat dia mengabdi. Bripka Suparmin dari catatan yang ada ternyata sudah dua kali melakukan tindakan indisipliner, kasusnya terkait tes urine yang positif narkoba. ”Kami terus mencari keberadaan Ilham Sari, termasuk melakukan pengembangan lebih luas. Kemungkinan ada pihak lain yang menyuruh dan sebagainya. Tim akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni, dua sepeda motor, satu buah mobil Avanza, dua hp, dua cap stempel palsu,tiga buah pipet dan empat buah STNK, serta surat-surat milik tersangka. (TIM)