SUAKA-BANJARMASIN. Sedikitnya 50 orang warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Tanah Air, Lembaga Advokasi dan Aksi Mahasiswa (LA2M) Unlam dan warga Kotabaru berunjuk mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (14/3/2018).
Kedatangan mereka lewat sebuah aksi massa yang menuntut dalam penyampaian sebuah aspirasi dengan mempertentangkan beberapa spanduk dan poster diantaranya berbunyi “Wakil Rakyat Bukan Wakil Mafia”, “Hentikan Kegiatan PT MSAM, Ganti Rugi Lahan Pohon Warga” dan lain-lainnya yang di sampaikan kepada para anggota DPRD Kalsel.
Dalam aksi massa ini, mereka mengungkapkan, adanya perampasan tanah dan penebangan pohon milik warga Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru yang diduga dilakukan sebuah perusahaan Perkebunan Sawit PT MSAM. Terpantau oleh awak media ini, aksi puluhan warga ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.
Diantara warga yang ikut dalam aksi massa ini mengatakan, lahan yang di garap oleh PT MSAM itu adalah murni milik kami, jika ini semua dibiarkan, seakan-akan kita belum merdeka dan sepertinya kami posisi warga Pulau Laut Tengah saat ini masih berada pada zaman penjajahan belaka, karena berdampak dan hingga berujung pada penggusuran yang jelas-jelas merugikan warga.
“Kami masyarakat Pulau Laut Tengah ini, seperti dijajah oleh para penjajah, malahan lebih kejam dari pada jajahan Jepang. Lahan kami digusur secara paksa,” ujar Ratman. Diapun menyampaikan, bahwa PT MSAM menggusur kebun warga tanpa izin dari ketua RT di wilayah kami Pulau Laut Tengah ini. Sejak 21 Mei 2017, kami baru tahu bahwa kebun kami telah digusur. Perusahaan masuk tanpa memberitahu ke ketua RT, apalagi kekami sebagai pemilik.
Mereka melaksanakan perampasan semaunya sendiri, tanpa perikemanusiaan dan juga tidak ada sedikitpun itikad baik dari perusahan sehingga pihak warga pun mengadakan rapat bersama PT MSAM pada 23 Mei 2017. “Ternyata, aspirasi masyarakat tidak direspon sama sekali. Karena masalah lahan ini tetap digusur terus menerus. Kami bimbang dan menggelar rapat oleh pihak bersangkutan di kantor Polsek Pulau Laut Tengah,” tutur Ratman.
Ia menambahkan kurang lebih sekitar 375 hektare luas lahan yang tergusur. Hingga sekarang pihak perusahaan belum ada mengganti lahan. “Lahan warga kami digusur tanpa diganti. Dorong dulu baru dinego. Hingga kini belum ada sama sekali dibayar untuk lahan. Tanam tumbuhnya pun hanya sebagian dibayar,” tegas Ratman.
Menurutnya, harga yang ditawarkan oleh pihak PT MSAM terbilang rendah, pasalnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga. “Pohon karet itu berumur 10 tahun cuma dihargai Rp 10 ribu. Pohon durian umur 100 tahun diganti Rp 75 ribu. Terus untuk ganti pemeliharaan per tahun dihargai Rp 2.750 sampai Rp 5 ribu ” jelasnya. Ratman mendesak kepada pemerintah agar izin perkebunan yang digarap oleh PT MSAM segera dicabut. Harapan kami perusahaan ini tolong dicabut. Jangan sampai lagi merambah ke lahan warga kami,” ucap Ratman.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Riswandi menerima aspirasi yang disampaikan oleh demonstran. Namun, menurut dia, idealnya diselesaikan di tingkat Kabupaten Kotabaru, baru jika buntu dibawa ke level Provinsi Kalsel. “Izin itu kewenangan dari DPRD Kotabaru, aspirasi ini kami terima, ini bukan wewenang kami sebagai DPRD Kalsel. Namun, kami akan tampung kemudian disampaikan lagi ke DPRD Kotabaru, karena untuk izin perkebunan yang mengeluarkan dari Bupati Kotabaru. Jadi, selesaikan dulu di tingkat Kotabaru. Baru di tingkat provinsi.” ujarnya.
Sebelumnya, warga Pulau Laut Tengah mengaku sudah menyampaikan tuntutannya dari DPRD Kotabaru, namun belum ada hasil yang memuaskan. Hingga, akhirnya warga pun melakukan aksinya di DPRD Kalsel. Nah, warga mengancam jika nantinya aspirasi mereka tak didengar, masalah ini akan diadukan lagi ke pemerintah pusat di Jakarta.(TIM)