SUAKA-BANJARMASIN. Tim gabungan Resmob Polisi Daerah Kalimantan Selatan, Ditresnarkoba Polda Kalsel, dan Kepolisian Polda Kalimantan Tengah, berhasil membekuk Brigadir Kepala Suparmin, penyidik di Mapolsek Banjarmasin Tengah yang melarikan pengedar narkoba bernama Ilham Sari dari balik penjara. Informasi yang didapat beberapa awak media, Bripka Suparmin ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah sekitar pukul 14.00 WITA, Selasa (13/3).
Kapolda Kalsel, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, membenarkan penangkapan terhadap Bripka Suparmin. Namu, dia enggak menjelaskan detail perihal penangkapan anggotanya. “Saat ini tim masih dalam perjalanan. Nanti saja resminya tunggu saya yang rilis,” kata Brigjen Rachmat Mulyana, Selasa petang (13/3).
Walaupun Bripka Suparmin berhasil ditangkap, namun polisi belum membekuk si pengedar narkoba bernama Ilham Sari tersebut. Akibat dari jelakuan Bripka Suparmin mengakibatkan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat mesti meletakkan jabatannya. Brigjen Rachmat mencopot Kompol Wahyu Hidayat sebagai efek dari perbuatan Bripka Suparmin melarikan pengedar narkoba pada Senin (12/3)
Diketahui sebelumnya, Bripka Suparmin melarikan seorang tersangka pengedar narkoba bernama Ilham Sari dengan modus meminjam tahanan dengan memalsukan tanda tangan dan cap stempel kejaksaan. Pelaku Ilham Sari seolah-olah sudah berstatus tahap dua, padahal berkas tahap satu pun belum.
Rachmat pun membentuk tim khusus untuk meringkus Bripka Suparmin. “Tim jangan kembali dulu jika belum bisa menangkap tersangka ini, bila perlu bolongin saja dia. Ini perintah saya,” kata Brigjen Rachmat Mulyana.
Dikatakannya bahwa, Bripka Suparmin memang sudah punya niat mempermainkan kasus tersebut ketika menangkap Ilham Sari. Apalagi, kata Rachmat, informasinya Bripka Suparmin terindikasi juga seorang pecandu narkoba. Selain itu parahnya, Bripka Suparmin memalsukan tanda tangan, stempel dan keterangan surat penyidikan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin. (TIM)