Kapolda Kalsel Copot Kapolsek Banjarmasin Tengah terkait Kaburnya Tahanan Narkoba

SUAKA-BANJARMASIN. Tindakan tegas diambil Kepala Polisi Daerah Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, dengan keputusan mengejutkan atas kasus yang menjerat Brigadir Kepala Suparmin, seorang penyidik di Mapolsek Banjarmasin Tengah. Bripka Suparmin sengaja melarikan pelaku Pengedar Narkoba bernama Ilham Sari dari balik penjara pada Jum’at, 2 Maret 2018.

Juru bicara Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai, mengatakan Brigjen Rachmat Mulyana terpaksa mencopot Kepala Polsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat dari jabatannya. “Sebagai dampak lolosnya tahanan yang dikeluarkan oknum Bripka Suparmin,” ujar AKBP M Rifai kepada wartawan Anang Fadhilah, Senin (12/3/2018).

Sanksi pencopotan ini setelah Kompol Wahyu Hidayat menjalani serangkaian pemeriksaan internal di Kepolisian Polda Kalsel. Namun, Rifai belum menjelaskan detail perihal sanksi lainnya yang akan diterapkan terhadap Kompol Wahyu Hidayat.

Asal tahu saja, Bripka Suparmin melarikan seorang tersangka pengedar narkoba bernama Ilham Sari bermodus meminjam tahanan dengan memalsukan tanda tangan dan cap stempel kejaksaan. Pelaku Ilham Sari seolah-olah sudah berstatus tahap 2, padahal berkasnya pun belum menjalani tahap 1.

Atas kejadian ini, Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana, sudah membentuk tim khusus untuk menangkap Bripka Suparmin dan si pengedar narkoba yang lolos dari proses penyidikan tersebut. “Kami perintahkan tim bergerak cepat menangkap oknum Polri yang sudah mencoreng lembaga. Tim jangan kembali jika belum bisa menangkap tersangka ini, bila perlu bolongin. Ini perintah saya,” ujar Brigjen Rachmat Mulyana.

Ia mengatakan Bripka Suparmin memang sudah punya niat mempermainkan kasus ketika menangkap Ilham Sari. Apalagi, kata Rachmat, informasinya Bripka Suparmin terindikasi pecandu narkoba. Selain itu, Bripka Suparmin memalsukan tanda tangan, stempel dan keterangan surat penyidikan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Baca Juga:  Pengemudi Honda CRV, Tabrak Lebih 10 Kendaraan

Toh, sepuluh hari sejak Bripka Suparmin melarikan Ilham Sari dari penjara, tim khusus bentukan Kapolda Kalsel tak kunjung mendapatkan jejak pelarian keduanya tersebut. (Anang Fadhilah)

Dibaca 46 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top