Untuk Keamanan, Rutan Tanjung Dapat Bantuan 7 Paket Senjata Bubuk Merica

SUAKA – TANJUNG. Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Tanjung, Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan, menerima tambahan bantuan tujuh paket jenis senjata bubuk merica. Unit senjata tersebut bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Rutan II B Tanjung, Rommy Wakita Pambudi, menuturkan tujuh senjata itu nantinya digunakan saat ada gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung. Bantuan tujuh paket senjata bubuk merica dilengkapi dengan amunisi dan senter.

Meski demikian, kata Rommy Wakita Pambudi, jumlah tersebut belum sebanding dengan penghuni di Rutan Tanjung sebanyak 171 orang narapidana. “Apalagi petugas keamanan di Rutan Tanjung hanya berjumlah tiga orang (per regu). Dengan bantuan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, nantinya ada empat orang,” katanya dihadapan wartawan yang mewawancarainya, Kamis (8/3) .

Rommy Wakita Pambudi, jumlah tersebut belum sebanding dengan penghuni di Rutan Tanjung sebanyak 171 orang narapidana. “Apalagi petugas keamanan di Rutan Tanjung hanya berjumlah tiga orang (per regu). Dengan bantuan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, nantinya ada empat orang,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (8/3).

Sebelum bantuan senjata bubuk merica tiba, petugas sipir sudah mendapatkan pelatihan bagaimana cara penggunaan senjata tersebut di Jakarta.”Jadi ketika pulang dari pelatihan dapat mengajarkan kepada petugas yang lainnya,” papar Rommy.

Senjata bubuk merica tersebut berfungsi melumpuhkan dan meredam huru-hara keamanan di area Rutan Tanjung. Menurut dia, bantuan senjata pelumpuh ini dapat menambah kekuatan sarana dan prasarana di Rutan Kelas II B Tanjung. (TIM)

Dibaca 46 kali.
Baca Juga:  BI Kalsel, Gelar Pelatihan dan Refreshment Kebanksentralan Jurnalis Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top