Kapolresta Perintahkan Tembak, Oknum Polisi Larikan Tahanan Narkoba

SUAKA – BANJARMASIN. Adanya oknum Polisi yakni Bripka Suparmin pakai mobil avanza No. Pol DA1609 TAJ merah metalik / merah hati, dengan perkara Melarikan tahanan narkoba Polsek Banjarmasin Tengah A.n Ilham Sari, kalau melintas di wilkum jajaran agar diamankan,

Ciri-ciri mobil ada gores di samping kiri kanan muka belakang, lampu depan kurang terang/agak redup.

Untuk Bripka Parmin masalahnya melepaskan dari tahanan tersangka narkoba, modusnya seolah-olah sudah tahap 2 dengan memalsukan ttd Jaksa dan Cap Stempel Kejaksaan. Setelah dicek oleh kanit nya ke Jaksa ternyata tahap 1 pun belum.

Bagi warga masyarakat yang mengetahui kedua pelaku, mohon segera memberikan informasi atau melaporkan kepada kantor polisi terdekat dan bisa juga menghubungi Nomor Mobile 081351758407 Iptu Tajudin Noor yang merupakan Kanit Dikyasa Polres Banjarbaru.

Meski sempat mendapatkan bantahan oleh Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Wahyu Hidayat atas adanya seorang oknum anggotanya yang membawa tahanan kabur. Namun Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana saat dikonfirmasi informasi serupa, ia berbalik membenarkan kabar tersebut.

Ia bahkan memerintahkan kepada anggota yang melakukan pengejaran agar jangan segan-segan menembak pelaku, bila melakukan perlawanan dan kabur. “Iya benar, dan saat ini Bripka SP dalam pengejaran polisi gabungan, Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Perintah saya apabila ditangkap melawan atau berusaha kabur, tembak ditempat!!!” tegasnya. (TIM)

Dibaca 76 kali.
Baca Juga:  Agus Angkat Bicara Terkait PAN Kalsel Dukung Jokowi-Ma'ruf

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top