Menang Gugatan, PBB Langsung Dapat Nomor Urut 19

SUAKA. Setelah memenangi gugatan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu, Partai Bulan Bintang (PBB) akan disahkan Komisi Pemilihan Umum sebagai salah satu peserta Pilihan Umum 2019.

Nanti malam, PBB dikabarkan akan mendapat nomor urut sebagai salah satu peserta Pemilu.

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer mengaaku sudah mendapat undangan dari KPU untuk pengundian nomor urut di Gedung KPU Pusat. “Nanti malam kami ambil nomor urut di KPU, jam 19.30 WIB,” kata Ferry kepada puluhan wartawan, Selasa (6/3).

Kendati demikian, Ferry mengaku belum ada komunikasi dengan KPU perihal. Menurut Ferry nomor urut dilakukan dengan dua cara yang dikocok ulang atau langsung nomor urut 19.

Bagi PBB, imbuh Ferry, berapapun nomor urut parpol yang diputuskan KPU nanti tak akan ada masalah. “Jadi kami baru diminta hadir dan siap menerima putusan apapun dari KPU, termasuk nomor urut. Setelah itu kami kerja,” kata Ferry.

Sebelumnya KPU sudah mengundi nomor urut peserta Pemilu 2019. Ada 14 peserta Pemilu Nasional dan Empat Partai Lokal di Provinsi Aceh.

Jika PBB langsung mendapat Nomor Urut tanpa diundi, maka partai yang dipimpin Yusri Ihza Mahendra ini akan mendapat nomor 19 sesuai urutan partai peserta Pemilu saat ini. (TIM)

Dibaca 8 kali.
Baca Juga:  Real Count BSNPG Kalteng Paslon 2 Unggul Sementara

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top