Ingin Mencaleg, Mardani H Maming Bakal Mundur sebagai Bupati Tanah Bumbu

SUAKA – BATULICIN. Beredarkan kabar bahwa Bupati Tanah Bumbu H Mardani H Maming SH akan mengundurkan diri sebagai Kepala Daerah dikarenakan berkeinginan mencalonkan sebagai anggota DPR RI, ternyata mendapat dukungan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Bumbu sendiri.

Pasalnya, aturan mundurnya itu memang harus dilakukan sebagai syarat mencalon sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2019 mendatang.

Menurut Sekretaris DPC PDI perjuangan Kabupaten Tanahbumbu M Syaripudin, Jum’at (2/3/18) menilai bahwa Kalimantan Selatan butuh tokoh muda seperti Mardani H Maming.

Sebab menurutnya, Mardani merupakan seorang tokoh muda yang sangat tepat untuk di dorong maju ke di DPR RI.

“Tentunya bisa memperjuangkan aspirasi daerah dan banua untuk Indonesia Raya karena kapabilitasnya sudah sangat mumpuni dengan jaringan yang sangat luas di pusat,” katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Taruna Merah Putih Kalimantan Selatan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tanbu HM Alpiya Rahman, Jum’at (2/3/18) mengatakan tentunya keputusan itu sudah dipertimbangkannya. Setiap orang memang mempunyai pilihan.

“Setiap warga negara berhak dipilih dan memilih, Itu hak politiknya Pak Bupati Mardani untuk maju sebagai caleg DPR RI. Harapan masyarakat waktu memilih beliau jadi Bupati tentu melaksanakan tugas beliau sebagai Bupati sampai selesai,” katanya.

Sebeb menurutnya, Kabupaten ini memang sangat butuh kepemimpinan seperti Mardani, sebab sudah membawa kabupaten Tanbu sejauh ini dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan beliau maju caleg DPR RI dan terpilih dikemudian harinya beliau bisa jauh lebih berkontribusi terhadap kabupaten kita ini,” katanya.
Redaktur : Kastalani
Editorial/Jurnalis: Fathur

Dibaca 84 kali.
Baca Juga:  Usai Shalat Subuh, Tewas Bersimbah Darah

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top