SUAKA – BANJAR. Terpantau saat pertemuan, ruangan kerja Kepala Polisi Sektor Kecamatan Beruntung Baru terdengar suara riuh dan riak celoteh para tamu disaat hari mulai beranjak sore menjelang malam. Di teras Markas Polsek tersebut terlihat ada empat pria duduk di bangku, seraya menghisap dan sambil mengepulkan asap rokok dengan nikmatnya, Kamis (22/2).
Mereka sangat hati-hati dalam merespons beberapa pertanyaan yang terlontar para pengejar berita perihal maksud kedatangannya ke Mapolsek Beruntung Baru tersebut. “Kami ngurus SKCK,” ujar salah satu masyarakat di antara mereka tersebut berucap kepada jurnalis.
Diketika para tamu yang berada di ruangan Kapolsek berangsur-angsur meninggalkan Mapolsek, para pria yang semula duduk anteng di teras Mapolsek tersebut, tiba-tiba berdiri dari kursi yang didudukinya. Mereka juga ikut ngeloyor pergi masuk ke dalam mobil minibus ber warna putih. Tak ada satu pun, baik dari keluarga korban dan keluarga pelaku, yang bersedia memberikan keterangan kepada para wartawan.
“Mereka datang keluarga korban dan keluarga pelaku bertemu, menanyakan sampai dimana kelanjutan proses hukumnya,” ujar Kepala Polsek Beruntung Baru, Inspektur Satu Khamdari berucap singkat kepada para investigasi jurnalis, Kamis (22/2).
Menurut Khamdari, keluarga korban tidak menuntut keadilan atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Guru Madrasah Tsanawiyah Abnaul Amin bernama Ahmad Tauridi (41 tahun).
Dalam pertemuan saat berlangsung, lanjut Khamdari, keluarga pelaku lebih banyak mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian dan penjelasan para keluarga korban. “Saya bilang kemereka, kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Banjarbaru. Keluarga korban enggak ada niat dan permintaan pelaku dihukum berat, namun sampai saat ini belum ada ke arah perdamaian. Tapi enggak tahu kalau di luar nantinya mereka bersepakat damai,” ujar Iptu Khamdari.
Disaat para wartawan mencecar berbagai pertanyaan, Khamdari malaha mengunci mulutnya di ketika terlayangkan pertanyaan ‘sudah berapa lama pelaku menyetubuhi korban dan apakah atas dasar suka sama suka’. “Silakan tanya Polres saja,” ucap Khamdari singkat.
Kasus tersebut, diketahui bahwa seorang Guru Madrasah Tsanawiyah Abnaul Amin di Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Propinsi Kalimantan Selatan ini diduga kerap menyetubuhi siswinya berinisial RD (14). Kepolisian Sektor Beruntung Baru telah mengamankan si Guru yang bernama Ahmad Tauridi pada Rabu (21/2) sekira pukul 01.00 WITA dan saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Banjarbaru.
Penangkapan si Guru tersebut atas laporan orang tua korban yang protes melihat kelakuan Tauridi. “Lapornya pada tanggal 20 lalu, tapi kami menangkapnya pada tanggal 21 dini hari. Pelaku langsung dibawa ke Polres Banjarbaru,” ujar Iptu Khamdari.
Menurut dia, Unit PPA Polres Banjarbaru yang berwenang mengusut kasus itu karena korbannya anak di bawah umur. Walaupun secara administrasi masuk Kabupaten Banjar, Khamdari tetap menyerahkan pelaku ke Mapolres Banjarbaru karena lebih dekat dan memudahkan penyidikan. Pihaknya menyerahkan penyidikan ke PPA Polres Banjarbaru.
Informasi yang di dapatkan media ini, kelakuan cabul itu terjadi pada tahun 2017 sampai Januari 2018. Bahkan, RD mengaku diancam mau dibunuh oleh Ahmad Turidi, apabila tidak memenuhi hasrat seksualnya. Adapun Turidi sudah 20 kali menggarap RD hanya di karenakan tergiur kecantikan wajah korban. (TIM)